Mataram (ANTARA) - Jenazah tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi korban kapal tenggelam dipulangkan dari Malaysia pada Selasa, kata pejabat Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Kami menerima informasi dari Kementerian Luar Negeri RI terkait rencana pemulangan tahap kedua sejumlah tujuh jenazah PMI asal NTB hari ini," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NTB Abri Danar Prabawa di Mataram, Selasa.
Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NTB mendapat informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mengenai karamnya kapal pengangkut PMI di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, pada 15 Desember 2021.
Kapal tersebut diduga membawa 50 warga negara Indonesia dan 21 orang di antaranya meninggal dunia. Di antara korban kecelakaan kapal yang meninggal dunia ada 14 PMI asal NTB.
Abri Danar mengatakan bahwa jenazah tujuh PMI asal NTB dijadwalkan dipulangkan pada Selasa melalui jalur laut dari Johor Bahru, Malaysia, ke Batam, Indonesia, menggunakan kapal milik kepolisian perairan Indonesia. Selanjutnya, jenazah PMI tersebut rencananya diterbangkan dari Batam ke NTB pada Rabu (5/1).
"Padatnya antrean kargo di Kuala Lumpur, Malaysia, membuat Pemerintah Indonesia memilih opsi tercepat untuk sesegera mungkin memulangkan jenazah PMI ke Indonesia," kata Abri Danar.
Ia mengatakan bahwa jenazah PMI asal NTB yang dipulangkan dari Malaysia kali ini meliputi jenazah pekerja asal Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur.
Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NTB berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tingkat provinsi dan kabupaten dalam mengurusi pemulangan jenazah PMI korban kapal tenggelam.
"Kami perlu berkoordinasi dengan dinas di masing-masing kabupaten guna mengantisipasi jadwal kepulangan jenazah yang bersamaan," kata Abri Danar.
Jenazah tujuh PMI lain asal NTB yang menjadi korban kecelakaan kapal di Malaysia telah dipulangkan pada 24 dan 25 Desember 2021. Ketujuh pekerja tersebut juga berasal dari Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Abri Danar mengatakan bahwa pemerintah masih menyelidiki sindikat yang memberangkatkan pekerja Indonesia ke Malaysia secara ilegal. Menurut dia, polisi sudah menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut.
"Saat ini Kepolisian Daerah NTB telah mengumpulkan data pendukung untuk melakukan penindakan secara hukum kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberangkatan," katanya.
Baca juga:
14 PMI asal NTB korban kecelakaan kapal di Malaysia
Tujuh jenazah PMI asal NTB dipulangkan dari Malaysia
Pewarta: Awaludin
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022