Jakarta (ANTARA News) - Penyedia jaringan internet broadband dan saluran TV kabel berbayar PT First Media Tbk segera merilis layanan video on demand (VOD) berteknologi high definition (HD).
"Layanan VOD HD ini merupakan langkah besar First Media guna memberi pengalaman baru bagi pelanggan, sekaligus dalam rangka pengembangan fitur dan layanan baru," kata Presiden Direktur First Media, Hengkie Liwanto, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.
Layanan VOD memungkinkan pelanggan dapat memilih sendiri program video dan klip yang ingin ditonton. Layaknya video rental, pelanggan dapat menyimpan program siaran TV yang diinginkannya untuk ditonton kembali pada waktu luang dan berulang kali.
Pilihan program yang disediakan First Media pun sangat variatif, bisa berupa film, serial TV, acara realitas video streaming, dan siaran menarik lainnya.
Hengkie menuturkan fasilitas VOD saat ini sudah berkembang pesat di berbagai stasiun televisi di seluruh penjuru dunia.
"Harga layanan ini relatif murah, dan bahkan beberapa stasiun TV ada yang menyediakan program-program gratis," ujarnya.
Pengguna TV kabel di Indonesia bisa mendapatkan keuntungan dari keistimewaan saluran HD tanpa butuh instalasi, serta mampu menampilkan tayangan berkualitas tinggi --lebih dari lima kali lebih detail daripada TV berdefinisi standar, serta suara surround 5.1.
"Gambar VOD HD tampak lebih impresif dengan warna yang lebih detail, di mana jumlah piksel lebih banyak dibandingkan pada TV konvensional," ujarnya.
TV standar biasanya memiliki resolusi 480p, mengacu kepada 480 garis piksel dari atas ke bawah, sementara TV HD memiliki 1080 atau 720 baris piksel dari atas ke bawah, yang biasanya disebut 720p/1080p.
Sementara itu, Direktur Penjualan First Media, Dicky Moechtar mengatakan teknologi dengan resolusi tinggi menjadi salah satu fokus pengembangan di TV digital.
"Peningkatan kualitas gambar TV digital menjadi suatu keharusan dan menjadi standar baru industri televisi, seiring bertambahnya jumlah pengguna televisi layar lebar," ujar Dicky.(*)
(ANTARA)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011