Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, prihatin terhadap bakal diterbitkannya majalah Playboy edisi Indonesia, dan meminta pemerintah melarang terbitan bernuansa pornografi semacam itu. "Pemerintah seharusnya bertindak, melarang terbitan-terbitan semacam itu, karena jika tidak hanya akan menimbulkan gejolak di masyarakat dan bisa memancing ke arah anarkis dari umat yang menolak," kata Ketua MUI, KH Ma`ruf Amin, di Jakarta, Senin. Sekarang saja, ujarnya, terbitan pornografi semakin banyak dan beragam, serta sudah menyebar ke pelosok daerah. Anehnya, lanjutnya, bukannya diberantas oleh aparat penegak hukum, malah terkesan dibiarkan saja sehingga Playboy yang dikelola kerajaan bisnis Hugh Heffner dari Amerika Serikat (AS) pun berencana ikut terbit di Indonesia. Padahal, lanjut dia, MUI sudah sejak 2001 mengeluarkan fatwa tentang pornografi. Ia menyesalkan, pemerintah yang atas nama demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan seni kemudian membiarkan saja pornografi dan pornoaksi marak di mana-mana, sehingga merusak moral bangsa, khususnya generasi muda. "Cara berpikir tentang kebebasan berekspresi dalam seni, HAM, dan demokrasi, seharusnya diubah bahwa kebebasan itu dibatasi HAM orang lain dan tanggung jawab terhadap masyarakat lainnya, serta sepanjang tidak menimbulkan gangguan terhadap bangsa," kata Ma`ruf. Ia mempertanyakan, mengapa bukan majalah yang mendidik generasi dan menumbuhkan daya kreativitas yang marak diterbitkan di Tanah Air, malahan majalah yang mengumbar nafsu dan merangsang orang melakukan kejahatan. "Majalah seperti itu tak perlu terbit di Indonesia yang masyarakatnya relijius, karena terlalu banyak mudharat-nya. Kalau di Amerika atau Eropa yang sekuler silakan saja," katanya. Ia juga mendesak DPR segera menyelesaikan RUU tentang Anti Pornografi dan Pornoaksi. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006