Jakarta (ANTARA) - Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Trunoyudo W Andiko mengatakan bahwa mantan pegawai KPK yang menjadi ASN Polri telah mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Polri Bandung.
"Untuk posisi aparatur sipil negara (ASN) yang telah diangkat dari eks pegawai KPK, tentu mereka sudah mengikuti pendidikan dan pembinaan di Pusdikmin Polri Bandung," kata Trunoyudo ketika menyampaikan keterangan pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Lembaga administrasi negara merupakan pihak penyelenggara pendidikan administrasi tersebut dengan durasi pelatihan selama dua minggu. Para eks KPK yang kini telah menjadi ASN Polri menerima pendidikan tersebut setelah pengangkatan resmi menjadi ASN Polri.
Dalam kesempatan yang sama, Trunoyudo juga mengatakan bahwa penempatan posisi 44 eks pegawai KPK di kepolisian akan berdasarkan kepada kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing eks pegawai KPK. Akan tetapi, hingga saat ini, Polri belum memberi keterangan mengenai posisi masing-masing eks pegawai KPK di kepolisian.
Baca juga: Novel Baswedan cs komitmen capai target Polri berantas korupsi
Baca juga: Hari pertama 44 eks KPK masuk kerja di Dittipidkor Polri
"Nanti kami sampaikan lebih lanjut karena ada beberapa SKEP yang berbeda-beda," ucap dia.
Sebelumnya, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo telah mengatakan bahwa mereka memperoleh sambutan yang ramah dari jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada hari pertama mereka, bersama 42 eks pegawai KPK lainnya bekerja di instansi Polri.
"Sudah kenal dan akrab dengan beberapa di antaranya, karena pernah kerja bareng menyidik korupsi saat mereka di KPK," tulis Yudi ketika membagikan status WhatsApp-nya.
Yudi mengatakan bahwa agenda pada hari pertama mereka bekerja di instansi kepolisian adalah memperoleh arahan terkait tugas-tugas selanjutnya.
"Saat ini, kami siap untuk menerima perintah dan penugasan dari Pak Kapolri," tutur Yudi.
Baca juga: 44 eks pegawai KPK terima pembekalan kebijakan pembangunan nasional
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022