Polda Metro Jaya memastikan memberikan perlindungan kepada mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.yang menyatakan mendapat ancaman usai membongkar kasus mafia tanah.
"Polda Metro Jaya merespon dengan sunguh-sungguh, artinya akan memberikan perlindungan dan pengamanan kepada Bapak Dino Patti Djalal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat dikonfirmasi, Senin.
Zulpan mengatakan, dirinya telah berkomunikasi dengan Dino Patti Djalal dan telah menerima barang bukti berupa rekaman suara dugaan pengancaman.
"Tadi siang saya sudah berkomunikasi dengan Pak Dino Patti Djalal terkait adanya rekaman dari saudara T, seolah-olah memberikan instruksi ke seseorang yang bersifat ancaman, juga mengancam jiwa Pak Dino Patti Djalal," ujarnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Dino Patti Djalal mengatakan, ancaman terhadap dirinya datang dari salah satu tersangka kasus mafia tanah berinisial M alias T yang berupaya menyerobot tanah dan bangunan milik ibundanya.
Dino menjelaskan, dirinya tidak secara langsung menerima ancaman tersebut, tapi dia diberitahukan oleh salah seorang terdakwa dalam kasus serupa yang saat ini ditahan di Rutan Cipinang.
"Jadi, dia menyuruh orang untuk menghabisi saya. Yang disuruh itu salah satu pelaku sindikat. Cuma pelaku yang disuruh ini karena dia tidak mau ambil resiko makanya dia bocorkan rencana itu. Jadi, dia maunya diam-diam, saya udah 'lewat' gitu," ujar Dino Patti Djalal, saat dihubungi, Senin.
Dino Patti Djalal nengatakan, saat ini M alias T telah ditahan oleh Polda Metro Jaya dan kasusnya akan segera disidangkan.
Mantan Dta Besar RI untuk Amerika Serikat ini melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut atas pengancaman terhadap dirinya.
"Saya sudah sampaikan informasi ke polisi. Kemarin saya sudah ketemu Kapolda, udah sampaikan hal ini dan Dirkrimum Polda juga udah tahu soal ini," pungkasnya.
"Polda Metro Jaya merespon dengan sunguh-sungguh, artinya akan memberikan perlindungan dan pengamanan kepada Bapak Dino Patti Djalal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat dikonfirmasi, Senin.
Zulpan mengatakan, dirinya telah berkomunikasi dengan Dino Patti Djalal dan telah menerima barang bukti berupa rekaman suara dugaan pengancaman.
"Tadi siang saya sudah berkomunikasi dengan Pak Dino Patti Djalal terkait adanya rekaman dari saudara T, seolah-olah memberikan instruksi ke seseorang yang bersifat ancaman, juga mengancam jiwa Pak Dino Patti Djalal," ujarnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Dino Patti Djalal mengatakan, ancaman terhadap dirinya datang dari salah satu tersangka kasus mafia tanah berinisial M alias T yang berupaya menyerobot tanah dan bangunan milik ibundanya.
Dino menjelaskan, dirinya tidak secara langsung menerima ancaman tersebut, tapi dia diberitahukan oleh salah seorang terdakwa dalam kasus serupa yang saat ini ditahan di Rutan Cipinang.
"Jadi, dia menyuruh orang untuk menghabisi saya. Yang disuruh itu salah satu pelaku sindikat. Cuma pelaku yang disuruh ini karena dia tidak mau ambil resiko makanya dia bocorkan rencana itu. Jadi, dia maunya diam-diam, saya udah 'lewat' gitu," ujar Dino Patti Djalal, saat dihubungi, Senin.
Dino Patti Djalal nengatakan, saat ini M alias T telah ditahan oleh Polda Metro Jaya dan kasusnya akan segera disidangkan.
Mantan Dta Besar RI untuk Amerika Serikat ini melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut atas pengancaman terhadap dirinya.
"Saya sudah sampaikan informasi ke polisi. Kemarin saya sudah ketemu Kapolda, udah sampaikan hal ini dan Dirkrimum Polda juga udah tahu soal ini," pungkasnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022