Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan hanya lima anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) yang berangkat ke Kazakhstan.

"Hanya lima orang yang berangkat bersama-sama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)," kata Dasco di Jakarta, Senin.

Dasco tidak memerinci siapa lima anggota pansus dari 30 anggota tetap Pansus RUU IKN yang sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Baca juga: Anggota DPR: Isu penataan ruang harus serius dibahas dalam RUU IKN

Dasco beralasan kunjungan kerja ke negara yang pernah pindah ibu kota itu merupakan agenda Pansus RUU IKN yang disepakati bersama pemerintah dalam rapat badan musyawarah (bamus).

"Mereka mewakili anggota pansus yang lain dan jumlahnya dibatasi," kata Dasco menegaskan.

Dasco mengakui dalam rapat bamus disepakati jika semua kunjungan luar negeri dibatalkan, kecuali pejabat negara yang mengemban tugas penting negara, atau wakil dari parlemen yang undangannya tidak bisa diwakilkan.

Baca juga: Bappenas gelar konsultasi publik RUU IKN di UI
Baca juga: Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

Sebelumnya, beredar sejumlah nama Pansus RUU IKN yang melakukan kunjungan kerja bersama Bappenas ke Kazakhstan pada tanggal 2-5 Januari 2022.

Adapun nama-nama itu di antaranya Zulfikar Arse Sadikin (Golkar), Budisatrio Djiwandono (Gerindra), Syarief Abdulah Alkadrie (Nasdem), Yanuar Prihatin (PKB), Moh Rano Alfatih (PKB), Hinca Panjaitan (Demokrat), Sartono (Demokrat), Hamid Noor Yasin (PKS), dan Andi Yuliani Paris (PAN).

"Saya masih di Bandung, belum mendapatkan informasi siapa saja yang berangkat," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN, Saan Mustopa

Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022