dalam rangka mewujudkan target Pemprov DKI Jakarta bebas rabies tahun 2022

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat kembali menggelar pemberian vaksinasi anti rabies secara gratis untuk hewan penular rabies (HPR) tahun 2022.

Kasudin KPKP Jakarta Pusat Penty Yunesi menjelaskan vaksin rabies dilakukan dalam rangka mewujudkan target Pemprov DKI Jakarta bebas rabies tahun 2022.

"Pelaksanaan vaksin rabies untuk HPR akan dilaksanakan pertengahan Januari 2022 dimulai dari Kecamatan Tanah Abang disusul Kecamatan Senen, Menteng, Johar Baru, Gambir, Cempaka Putih, Sawah Besar, dan terakhir bulan Oktober hingga Desember wilayah Kecamatan Kemayoran," kata Penty di Jakarta, Senin.

Penty menjelaskan bahwa pada tahun lalu, vaksin ravies sempat terhenti beberapa bulan karena pandemi COVID-19 dan kebijakan PPKM.

Sepanjang 2021, Sudin KPKP tercatat sudah melakukan vaksin sebanyak 5.036 ekor hewan, dari target 5.000 ekor hewan.

"5.036 ekor HPR yang telah divaksin yakni anjing 1.011 ekor, kucing 3.970 ekor, kera 32 ekor, dan musang 23 ekor," tambah Penty.

Adapun syarat untuk mendapat vaksinasi, yakni hewan harus dalam kondisi sehat, tidak memiliki penyakit flu dan sebagainya, umur minimal empat bulan, serta tidak bunting dan tidak menyusui.

Sudin KPKP juga memberikan imbauan dan informasi vaksin rabies gratis beserta lokasinya kepada masyarakat melalui sosial media Sudin KPKP Jakpus.
Baca juga: Anies: Warga bukan KTP DKI bisa vaksinasi hewan rabies di Jakarta
Baca juga: Jakarta juga ditargetkan jadi kota ramah hewan
Baca juga: DKI cegah rabies melalui perawatan hewan di penampungan Ragunan

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022