"Dengan demikian, terumbu karang di kawasan pesisir tersebut tetap dilestarikan sekaligus menjaga biota laut dari kepunahan," kata Sekretaris Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Bangka Barat, Marzuki di Muntok, Rabu.
Ia menjelaskan, tahun ini dilakukan penelitian terhadap potensi kelautan di dua kawasan tersebut, kemudian menetapkan batas-batasnya untuk diajukan ke DPRD sebagai kawasan konservasi.
Tanjung Kalian dan Rambat merupakan kawasan pesisir yang sangat vital karena terdapat pelabuhan laut dan desa nelayan yang dihuni ratusan kepala keluarga, sehingga harus dijaga kelestariannya agar pesisir pantai tidak tergerus abrasi yang bisa mengancam pemukiman.
"Jika sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, maka tidak ada aktivitas apa pun di kawasan tersebut sehingga kelestarian kawasan pesisir tersebut tetap terjaga dengan baik," ujanya.
Ke depan, kata dia, pemerintah daerah melakukan penataan kembali wilayah penambangan yang melibatkan berbagai komponen, dalam upaya menjaga lingkungan dari kerusakan lebih parah.
"Dengan dilakukan penataan, maka bisa diketahui mana kawasan yang boleh ditambang dan tidak, dengan memperhatikan berbagai aspek baik analisis dampak lingkungan, aspek sosial dan ekonomi kemasyarakatan," ujarnya.
Pola penambangan juga lebih tertib, sehingga ada keseimbangan antara ketergantungan masyarakat dengan perekonomian timah dengan kerusakan lingkungan yang diakibatkan.
Pemerintah daerah juga sedang menyusun data base peta kondisi kerusakan lingkungan Bangka Barat akibat aktivitas penambangan bijih timah, untuk memudahkan dalam melakukan pemulihan.
"Sekarang ini kami belum memiliki data kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan bijih timah, maka disusun kembali data base agar program pemulihan lingkungan lebih tepat sasaran," ujarnya.
(KR-HDI/S022)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011