"Saya rasa desakan itu logis saja, hanya sekarang seberapa besar KPK mau melakukan pengembangan kasus ini. Siapa saja yang terlibat," ungkap Ray di Jakarta, Rabu.
Menurut Ray Rangkuti, penyelidikan menyeluruh di lingkungan PN Jakpus itu demi membongkar adanya indikasi mafia hukum yang telah lama bercokol di lembaga peradilan tersebut.
Karenanya, Ray juga meminta agar KPK tidak berhenti melakukan penyelidikan sampai pada Hakim Syarifuddin saja, tetapi juga perlu mengembangkan kepada oknum-oknum lain yang berada di belakang Syarifuddin yang telah dijadikan tersangka oleh KPK.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa semua pihak yang terkait dengan Hakim Syarifuddin, termasuk SS yang merupakan atasan Syarifuddin tersebut.
"Dengan demikian Syahrial dapat memberikan keterangan terkait sepak terjang siapa Syarifuddin," ujar Benny.
Benny juga berharap agar KPK serius mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan siapa pun yang diduga terlibat untuk mengetahui lebih detail kasus Hakim Syarifuddin tersebut.
Dugaan adanya mafia perkara di PN Jakarta Pusat, sempat mengemuka dalam kasus sengketa perdata PT CTPI. SS diduga telah melakukan pertemuan dengan pengacara SHR, HP dan RB, yang diduga makelar kasus (markus) dalam kasus sengketa perdata PT CTPI. Namun, pihak SHR maupun SS telah menepis dugaan ada pertemuan tersebut.
RB sebelumnya juga diduga berperan sebagai makelar kasus pemailitan TPI yang dijatuhkan pengadilan yang sama, telah menemui SS sebelum ketua majelis hakim kasus TPI, TRS membacakan vonis atas kasus sengketa saham tersebut.(*)
(T.D011/A041)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011