Semarang (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendgari), M Ma`ruf mengaku telah mengirim surat kepada Gubernur Jawa Barat untuk melantik Nurmahmudi Ismail menjadi Walikota Depok. "Saya sudah mengirim surat, tinggal Gubernur Jabar saja yang menentukan kapan waktu pelantikannya," kata Mendagri usai memberi pengarahan kepada bupati/walikota se-Jateng di Semarang, Senin. Menurut dia, pertimbangan pengiriman surat kepada Gubernur Jabar untuk melantik Nurmahmudi Ismail di antaranya keputusan hukum dari Mahkamah Agung (MA) dan sesuatu upaya hukum bersifat mempunyai kekuatan hukum. Namun, katanya, Depdagri menghargai jika memang masih ada langkah-langkah dari pihak lain untuk melakukan upaya hukum, karena semua itu merupakan hak mereka. "Itu hak mereka, jika memang masih ada pihak lain yang ingin melakukan upaya hukum lagi," katanya. Menyinggung kapan jadwal pelantikan Nurmahmudi menjadi Walikota Depok, ia mengatakan masalah jadwal pelantikan yang menentukan Gubernur Jawa Barat, karena Depdagri hanya mengeluarkan keputusan berdasarkan keputusan MA. "Keputusan untuk menentukan jadwal pelantikan Walikota Depok ada pada Gubernur Jabar, bukan Mendagri. Semua itu wewenang Gubernur Jabar," katanya. Ketika ditanya apakah Mendagri memberikan "deadline" (batas waktu) pelantikan Walikota Depok, ia mengemukakan tidak memberikan deadline. "Nggak ada `deadline-deadline`-nan, semua terserah Gubernur Jabar," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2006