"Dari 152 kasus yang masuk di Indonesia, itu lebih setengahnya adalah tanpa gejala, setengahnya lagi sakit ringan," kata Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers terkait PPKM yang diikuti dari YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin.
Baca juga: Jokowi: Jangan ada dispensasi karantina bagi warga dari luar negeri
Budi mengatakan definisi sakit ringan, artinya pasien tersebut tidak membutuhkan asupan oksigen, saturasi masih di atas 95 persen.
Menurut Budi, 23 persen atau 34 pasien Omicron di Tanah Air telah dinyatakan sembuh dan sudah kembali ke rumah.
Sejak kasus Omicron pertama diumumkan pada pertengahan Desember 2021, kata Budi, tidak ada satu pun pasien yang membutuhkan perawatan serius di rumah sakit. "Cukup dikasih obat dan vitamin mereka sudah bisa kembali ke rumah," katanya.
Budi menambahkan meski secara klinis Omicron mampu menghindari antibodi vaksin di tubuh manusia, tidak menyebabkan gejala yang berat.
"Berita baiknya untuk kasus Omicron secara klinis, walaupun perlindungan antibodinya yang berasal dari vaksin bisa dilalui, tapi perlindungan dari T sel masih bisa melindungi dengan cukup baik. Itu yang menjelaskan kenapa angka pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit lebih rendah," katanya.
Baca juga: Omicron punya gejala yang hanya muncul di malam hari
Baca juga: Charles Honoris: Perpanjangan masa karantina perlu ditinjau ulang
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022