capaian vaksinasi lansia harus 60 persen
Palembang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan dan jajaran belum bisa menyelenggarakan pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun karena capaian vaksinasi lansia masih rendah di bawah 60 persen.
"Untuk menyelenggarakan vaksinasi anak-anak tersebut memiliki syarat capaian vaksinasi lansia harus 60 persen, sehingga Palembang dan tujuh daerah Sumsel lainnya belum bisa menyelenggarakan pelayanan vaksinasi anak," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini di Palembang, Senin.
Sedangkan daerah yang telah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun ada sembilan kabupaten dan kota.
Sembilan daerah tersebut yakni Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Lahat, Musirawas, Musirawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Empat Lawang, ,Kota Prabumulih, dan Pagar Alam.
Baca juga: Kabupaten OKU Sumsel mencapai target 70 persen warga divaksin COVID-19
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak disesuaikan dengan kesiapan dan ketersediaan vaksin di masing-masing kabupaten/kota.
Kabupaten dan kota yang sudah memenuhi syarat diharapkan segera menentukan waktu dimulainya pelayanan vaksinasi anak-anak itu secara massal.
Untuk menyukseskan vaksinasi anak di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, pihaknya mendorong daerah yang belum memenuhi syarat untuk segera melakukan percepatan vaksinasi lansia, katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data capaian vaksinasi COVID-19 di provinsi ini hingga akhir Desember 2021, secara keseluruhan 76,80 persen atau melampaui target minimal 70 persen penduduk sekitar 6,3 juta jiwa.
Melalui percepatan vaksinasi lansia dan vaksinasi anak tersebut diharapkan kekebalan komunal (herd immunity) di Sumsel lebih maksimal, ujar Kadinkes.
Baca juga: Pemerintah perluas vaksinasi anak dukung pembelajaran tatap muka
Baca juga: Gubernur Jawa Tengah ingin vaksinasi COVID-19 jangkau anak jalanan
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022