Resolusi yang tidak lagi business as usual
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki tiga resolusi yang dicanangkan akan dilakukan pada 2022 termasuk pelaksanaan sembilan lompatan ketenagakerjaan sebagai terobosan di dalam pemulihan ekonomi nasional.
"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita lakukan untuk segera kita benahi, mengantisipasi berbagai tantangan yang ada. Maka mau tidak mau, suka tidak suka, kita memerlukan resolusi baru," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara Resolusi Kemnaker 2022 di Jakarta pada Senin.
"Resolusi yang tidak lagi business as usual saja," tambah Menaker Ida.
Baca juga: Kemnaker luncurkan desain perluasaan kesempatan kerja berbasis kawasan
Baca juga: Kemnaker kembangkan 15 kawasan perluasan kesempatan kerja pada 2022
Dia menjelaskan bahwa resolusi Kemnaker untuk 2022 yang pertama adalah pelaksanaan sembilan lompatan ketenagakerjaan sebagai terobosan di dalam pemulihan ekonomi nasional dari sisi pembangunan ketenagakerjaan.
Kemnaker dalam sembilan lompatan itu mencanangkan akan dilakukan transformasi balai latihan kerja (BLK), link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda dan perluasan pasar kerja luar negeri.
Selain itu akan dimiliki visi baru hubungan industrial, reformasi pengawasan ketenagakerjaan, pengembangan ekosistem digital ketenagakerjaan dan reformasi birokrasi.
Selain itu resolusi kedau adalah dilakukan reformasi birokrasi, dengan Menaker menginstruksikan agar dilakukan penyempurnaan dan perbaikan terhadap peraturan perundang-undangan bidang ketenagakerjaan yang dirasakan masih menghambat, multitafsir dan tumpang tindih.
Resolusi yang ketiga adalah agar setiap unit di lingkungan Kemnaker saling mendukung dan berkolaborasi dalam menyukseskan perhelatan G20 pada 2022.
"Saya meyakini bahwa perhelatan G20 ini selaras dan sangat membantu kita dalam upaya pemulihan ekonomi nasional maupun global. Kita harus menyadari bahwa pemulihan ekonomi nasional kita, juga tidak bisa dilakukan tanpa adanya pemulihan ekonomi dalam skala global," ujarnya.
Baca juga: Menaker: Kondisi ketenagakerjaan alami perbaikan dari dampak pandemi
Baca juga: Warna-warni ketenagakerjaan 2021, dari BSU sampai upah minimum
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022