Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian RI sedang menyelidiki laporan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen oleh mantan anggota KPU Andi Nurpati.

"Saya kira sudah jelas ya, sedang dalam penyelidikan," kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Timur mengatakan, semua pihak yang terkait pemalsuan dokumen penentuan kursi DPR RI akan diperiksa.

"Ya itu masih penyelidikan ya. Tentunya itu terkait dengan masalah yang sudah dilaporkan Mahfud, semua yang berkaitan akan diselidiki. Itu saja yang kita tindaklanjuti. Kita tidak bicara panggil ya. Dalam penyelidikan pokoknya," ungkap Timur

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi mengatakan Kepolisian tengah mendalami laporan tersebut.

"Ya, kan kita harus lihat saksi-saksinya dulu karena dalam surat MK tidak menyebutkan siapa-siapa. Tentunya kita harus lihat surat itu kalau dipalsukan siapa yang memalsukan, menggunakan apa. Siapa yang bertanggungjawab menggunakan alat itu, gak bisa langsung ke per orangan dong, kan ada asas praduga tak bersalah, harus kita hormati, harus ada bukti-bukti dasar, petunjuk, saksi, jangan dari hasil opini dijadikan satu fakta hukum," kata Ito.

Ito memastikan akan memanggil Andi Nurpati untuk dimintai keterangan.

"Ya pasti dipanggil semua yang terlibat. Nanti kita tanya penyidiknya lagi ya," kata Ito.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011