Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR, Theo L Sambuaga mengatakan kerjasama antara pemerintah Malaysia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk menyelenggarakan pengangkutan barang antara Penang dan Lhokseumawe tidak dibenarkan dan harus ditolak. "Kita akan protes keras ke Malaysia jika hal itu benar-benar dilaksanakan, karena GAM secara institusional sudah bubar," katanya kepada wartawan di DPR Senin, menanggapi pemberitaan mengenai kerjasama tersebut. Theo mengemukakan Indonesia akan melancarkan protes kepada Malaysia sebab kerjasama semacam itu tidak dibenarkan oleh Undang-Undang. Menurut Theo, UU tentang Pemerintahan di Aceh yang menjadi salah satu butir kesepakatan dalam pertemuan Helsinki antara RI dan GAM 15 Agustus 2005 saat ini sedang dibahas di DPR, sehingga GAM tidak dibenarkan untuk melakukan kerjasama dengan negara asing. "Apalagi GAM sudah menyatakan diri bubar secara resmi, dan pembubaran itu telah disaksikan oleh Misi Pemantauan Aceh (AMM)," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2006