Brussels (ANTARA News) - Puteri pemimpin Libya Muamar Gaddafi mengajukan tuduhan kejahatan perang terhadap NATO di Belgia dengan menyatakan aliansi militer itu dengan sengaja membom sasaran sipil, sehingga menewaskan anak perempuan dan anggota lain dari keluarganya.

Pengaduan itu salah satu salinannya telah dilihat oleh kantor berita AFP dan di dalamnya menyebut serangan udara Pakta Pertahanan Atlantik Utara pada 30 April di Tripoli. Para pejabat Libya menyebut serangan itu menewaskan putra bungsu pemimpin Libya dan tiga cucunya.

"Keputusan oleh NATO untuk menyerang rumah warga sipil di Tripoli itu merupakan kejahatan perang," kata Luc Brossollet, salah seorang pengacara Aisha Gaddafi.

Pengaduan itu diajukan pada jasa penuntutan di Brussels dan seorang hakim federal.

Puteri Gaddafi itu "dalam kapasitasnya sebagai seorang ibu, tante dan saudara perempuan, sangat yakin dan tak dapat disangsikan terkait dengan (pemboman 30 April) itu," kata naskah pengaduan tersebut.

Saudara laki-laki Aisha, Seif al-Arab Gaddafi, 29, anak perempuannya yang berusia empat bulan Mastoura, dan kemenakan laki-lakinya Seif dan Carthage, keduanya berusia dua tahun, tewas dalam serangan itu, menurut para pejabat di Tripoli.

Barat sejauh ini meragukan jatuhnya korban keluarga Gaddafi itu, sementara para wartawan asing menyatakan mereka tak bisa membuktikannya karena keterbatasan gerakan mereka.

"Sasaran itu adalah bangunan sipil, didiami oleh warga sipil dan bukan pos komando ataupun pusat kendali militer" rezim Libya, kata pengaduan tersebut.

Brossollet mengatakan para komandan NATO menyadari dengan sepenuhnya sasaran itu ketika mereka merencanakan serangan tersebut.

Pengaduan tersebut diajukan di Belgia, kata pengacara Aisha Gaddafi, karena pengadilan Belgia memiliki jurisdiksi atas NATO mengingat aliansi militer itu bermarkas besar di Brussels.

NATO mulai membom berbagai tempat di Libya setelah sebuah resolusi Dewan Keamanan PBB mengesahkan penggunaan pasukan militer untuk melindungi warga sipil dari serangan rezim Gaddafi.
(S008/A038)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011