Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan dugaan korupsi pada pengadaan mobil ambulans dan peralatan kesehatan pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan pada 2009, jalan terus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, di Jakarta, Selasa, mengatakan, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa (7/6) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dugaan korupsi di Kemenkes.
"Kedua saksi itu yakni Mardjuki dan Hisar Marudut Saragih (anggota Panitia Pemeriksa Barang dalam Pengadaan Ambulan pada Ditjen Pelayanan Medik Kemenkes)," katanya.
Dikatakannya, dalam kasus itu, Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Mangapul Bakara (Pejabat Pembuat Komitmen), Bulan Rachmadi (Ketua Panitia Pengadaan Barang), dan Firmansyah (Direktur PT Prosistek Indo Era).
Di samping itu, penyidik pada Jampidsus pada hari yang sama juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi Yunita Intannita Johan terkait dugaan korupsi penempatan/pencairan dana milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, Sumut, di Bank Mega senilai Rp80 miliar.
"Saksi Yunita menjabat sebagai Sekretaris PT Pasific Fortune Management," katanya.
Dalam kasus itu, Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Yos Rauke (Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Batubara), Fadil Kurniawan (Bendahara Umum Daerah Pemkab Batubara), dan Rachman Hakim (Direktur PT Pacific Fortune Management).(*)
(R021/H-KWR)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011