Sampit (ANTARA) - Ratusan pengunjung objek wisata Pantai Ujung Pandaran di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, mengikuti vaksinasi COVID-19 sebagai syarat agar bisa masuk ke kawasan objek wisata tersebut.

"Tadi info sementara yang saya dapat, kurang lebih sudah 300 orang yang divaksinasi. Ini merupakan kebijakan pemerintah daerah dalam upaya terus menekan penularan COVID-19," kata Camat Teluk Sampit, Juliansyah di Ujung Pandaran, Sabtu.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memang tetap membuka objek wisata yang terletak di Kecamatan Teluk Sampit itu pada musim libur tahun baru ini. Namun, protokol kesehatan dan pembatasan diberlakukan untuk mencegah penularan COVID-19.

Selain mendirikan pos pemeriksaan, pemerintah daerah juga memberlakukan pelacakan perjalanan orang sebagai upaya pemantauan. Setiap pengunjung yang akan memasuki Pantai Ujung Pandaran wajib mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Pantai Ujung Pandaran diserbu pengunjung

Baca juga: Penanganan makam di ulama di Ujung Pandaran tunggu putusan zuriat

Petugas memeriksa bukti bahwa pengunjung tersebut sudah divaksinasi. Jika ternyata belum divaksinasi, maka akan ditawarkan untuk langsung divaksinasi oleh petugas kesehatan yang sudah bersiap di lokasi.

Jika ada yang belum divaksinasi dan menolak divaksinasi maka tidak diizinkan masuk ke kawasan objek wisata tersebut, kecuali jika memang kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk divaksinasi.

Mereka yang akan divaksinasi juga tetap diperiksa kondisi kesehatannya untuk memastikan bahwa memenuhi syarat kesehatan untuk disuntikkan vaksinasi COVID-19.

"Pos pemeriksaan dan vaksinasi itu didirikan di depan Puskesmas Ujung Pandaran. Petugas vaksinasinya dari Puskesmas Ujung Pandaran dibantu dari puskesmas lainnya," kata Juliansyah.

Pantai Ujung Pandaran berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat kota Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur. Pantai yang menghadap Laut Jawa ini memang selalu menjadi objek wisata paling diminati masyarakat saat musim liburan, termasuk libur tahun baru saat ini.

Ada beberapa titik lokasi yang biasanya menjadi konsentrasi pengunjung di pantai itu yaitu kawasan wisata yang dikelola pemerintah daerah, serta kawasan yang terdapat fasilitas milik swasta dan masyarakat seperti Camp Kobes, Pantai Tebing Kalap, Pantai Gaul dan lainnya.

Selain keindahan pantainya, di Pantai Ujung Pandaran juga terdapat objek wisata religi yaitu kubah atau makam ulama Syekh Abu Hamid. Syekh Abu Hamid menurut nasabnya yaitu Syekh Abu Hamid bin Mufti Muhammad As'ad bin Syarifah binti Maulana Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.

Syekh Abu Hamid adalah buyut dari ulama terkenal di Kalimantan Selatan yakni Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau lebih dikenal dengan sebutan Datu Kalampayan, yang terkenal dengan kitab karangannya berjudul Sabilal Muhtadin yang hingga kini banyak digunakan di sejumlah negara.

Objek wisata lainnya yang terdapat di kawasan pantai itu yaitu air terjun gambut atau sering disebut air terjun merah. Air terjun ini tidak terlalu tinggi, namun unik karena warnanya kemerahan karena merupakan air gambut dan lokasinya terletak di hamparan lahan kosong didominasi pasir.

Juliansyah menjelaskan, pemerintah daerah tetap membuka objek wisata Pantai Ujung Pandaran dengan syarat protokol kesehatan wajib dijalankan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19. Untuk itu masyarakat diminta memahami kebijakan tersebut.

Didit, salah seorang pengunjung menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, hal itu demi kepentingan dan keselamatan bersama agar tidak ada penularan COVID-19.

"Saya sendiri sudah divaksinasi, tapi ada rombongan kami tadi yang ikut divaksinasi. Itu bukan karena dia selama ini tidak mau ikut vaksinasi, tapi karena dia tinggal di desa dan belum sempat ikut," demikian Didit.

Baca juga: Pantai Ujung Pandaran ditutup cegah merebaknya virus B.1.617

Baca juga: Gubernur Kalteng : Stop penambangan pasir di Ujung Pandaran

Pewarta: Muhammad Yusuf/ Norjani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022