Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menangani 1.305 kasus narkoba sepanjang 2021 dengan jumlah tersangka mencapai 1.756 orang, 40 orang di antaranya wanita.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan jumlah kasus narkoba yang ditangani tersebut menurun dibandingkan pada 2020.
"Pada 2020, jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 1.667 perkara. Terjadi penurunan 362 kasus," kata jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan
Selain jumlah kasus menurun, kata Kapolda Aceh, jumlah tersangkanya juga berkurang. Jumlah tersangka narkoba pada sebanyak 2.295 orang, 66 orang di antaranya wanita.
Kendati jumlah kasus dan tersangkanya menurun, kata Irjen Pol Ahmad Haydar, barang bukti yang diamankan mengalami peningkatan, terutama narkotika jenis ganja.
"Untuk narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan pada 2021 mencapai 1,8 ton. Sedangkan pada 2020 hanya 475 kilogram. Sedangkan untuk ganja, pada 2020 mencapai 61 ton, namun berkurang menjadi 1 ton pada 2021," kata Irjen Pol Ahmad Haydar.
Penurunan juga terjadi pada kasus kriminal umum yang ditangani Polda Aceh. Pada 2021, jumlah kasus kriminal umum yang ditangani sebanyak 3.439 kasus. Sedangkan pada 2020 mencapai 3.801 kasus.
"Dari ribuan kasus tersebut, kasus yang menonjol di antaranya pembunuhan anggota TNI AD dengan senjata api. Kejahatan bersenjata Aceh di Aceh Timur dan penembakan pos polisi di Aceh Barat," kata Irjen Pol Ahmad Haydar.
Baca juga: Polda Aceh libatkan 2.149 personel untuk Operasi Lilin Suelawah 2021
Baca juga: Polda Aceh gagalkan peredaran 133 kilogram sabu
Baca juga: Polda Aceh gagalkan peredaran 100 kg sabu
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022