PPKM di lingkungan TMII berada pada level 1 atau 75 persen
Jakarta (ANTARA) - Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, membatasi jam operasional pengunjung yang datang pada uji coba pembukaan wahana untuk umum di hari pertama Tahun Baru 2022, Sabtu.
"Hal yang mesti diperhatikan oleh pengunjung adalah jam operasional. Terdapat perubahan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta No. 790 tahun 2021. TMII mulai beroperasi pukul 09.00 -15.00 WIB," kata seorang petugas jaga gardu tiket TMII.
Ia mengatakan terhitung mulai pukul 14.00 WIB, petugas keamanan beserta TNI-Polri berkeliling untuk menginformasikan bahwa seluruh anjungan maupun wahana permainan harus disudahi. "Pukul 15.00 WIB, kami harap seluruh area TMII sudah steril dari pengunjung," katanya.
Humas TMII Adi Wibowo mengatakan TMII saat ini sedang melakukan uji coba pembukaan kembali kawasan wisata saat pandemi COVID-19 untuk umum tanpa ada pembatasan usia dari wisatawan yang datang.
Baca juga: Antrean terjadi di sejumlah anjungan TMII saat libur Tahun Baru
Baca juga: Goweser hingga penyewa bajaj sambangi TMII di tahun baru
"Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di lingkungan TMII berada pada level 1 atau 75 persen dari total kapasitas. 75 persen itu setara 45.000 pengunjung. Kita sedang uji coba buka untuk umum di masa pandemi ini," katanya.
Untuk membatasi jumlah kunjungan selama libur Tahun Baru, Adi mengatakan khusus tanggal 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, TMII hanya menerima pembelian online minimal H-1 kedatangan melalui tamanmini.com.
Sementara itu jumlah transaksi tiket masuk TMII hingga pukul 14.00 WIB hari ini berjumlah 15.741 pengunjung. Wisatawan yang datang menggunakan bus sebanyak lima unit, mobil 1.943 unit, motor 2.251 unit dan sepeda 71 unit.
Baca juga: Ancol, TMII, dan Ragunan buka terbatas saat libur Tahun Baru
Baca juga: Pengelola TMII bersinergi dengan TNI-Polri tegakkan protokol kesehatan
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022