Jakarta (ANTARA News) - Dalam sidang dugaan korupsi APBD Langkat di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, dr Antono Sutandar mengungkapkan kondisi kesehatan terdakwa Syamsul Arifin kritis karena penyakit jantung.
"Saat ini keadaan pasien (Syamsul Arifin) memang sangat kritis, dan keluarga ingin upaya yang terbaik (dengan mengupayakan pengobatan di Singapura)," kata Antono dalam kesaksian di Pengadilan Khusus Tipikor.
Ia mengungkapkan bahwa upaya pengobatan yang dilakukan tim dokter dari Rumah Sakit Harapan Kita tidak berhasil, justru timbul komplikasi lain.
Menurut dia, tim dokter sudah mencoba melakukan pacu jantung, membuka pembuluh darah, namun tidak berhasil memperbaiki kondisi terdakwa, malah semakin parah.
Namun demikian, ia berpendapat bahwa sekalipun terdakwa dibawa ke Singapura sebenarnya dirinya pun tidak merasa yakin dokter di negeri singa tersebut mampu dengan mudah menyembuhkan komplikasi jantung tersebut.
"Saya tidak kenal penderita sakit jantung ini (Syamsul Arifin) secara pribadi, saya hanya menangani medisnya saja," ujar Antono saat dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tipikor atas referensinya memilih rumah sakit rujukan di Singapura untuk terdakwa Syamsul Arifin.
Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Sumatra Utara nonaktif ini memang telah mengajukan izin kepada majelis hakim dengan rekomendasi dari dr Antono Sukandar agar kliennya yang kritis karena sakit jantung dapat berobat ke Singapura.
Permohonan itu diajukan setelah kondisi terdakwa dugaan korupsi APBD Langkat ini pekan lalu dilarikan penyidik KPK ke Rumah Sakit Harapan Kita karena mengeluh sakit pada bagian dada.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan semua keputusan perizinan ada di tangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pihak lembaga antikorupsi, lanjut Johan, juga sudah mengecek kondisi kesehatan Syamsul Arifin yang menurun, dan memang dalam kondisi gawat.
(V002)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011