Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI Nudirman Munir mengatakan, dua dari sejumlah anggota DPR RI yang bermasalah sudah mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan DPR RI.

"Dua anggota DPR RI yang sudah mundur itu berasal dari Fraksi PKS, yakni Arifinto dan Mukhammad Misbakhun," kata Nudirman Munir di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Nudirman, surat pengunduran diri dari dua anggota DPR RI tersebut sudah diterima Badan Kehormatan DPR RI, pada akhir Mei lalu.

Karena sudah mengundurkan diri, kata dia, maka dua anggota DPR RI tersebut tidak diproses lagi oleh Badan Kehormatan DPR RI.

Menurut dia, Badan Kehormatan DPR RI, telah membuat keputusan terhadap sejumlah anggota DPR RI bermasalah, pada rapat pleno Badan Kehormartan DPR RI, dua pekan lalu.

"Keputusan itu antara lain, meminta anggota DPR RI yang bermasalah agar mengundurkan diri dari keanggotaan DPR RI," katanya.

Mukhammad Misbakhun tersandung kasus hukum terkait dengan kasus pemalsuan dokumen pencairan "letter of credit" PT Selalang Prima International di Bank Century.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara, karena Misbakhun dinyatakan terbukti bersalah memalsukan dokumen LC untuk mendapatkan kredit dari Bank Century.

Misbakhun yang mengajukan banding, malah mendapat hukuman lebih berat menjadi dua tahun.

Sedangkan, Arifinto mengundurkan diri dari keanggotaan DPR RI setelah tertangkap oleh kameran wartawan foto sedang melihat gambar porno di kompuler tablet miliknya saat paripurna DPR RI.
(T.R024)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011