Jakarta (ANTARA) - Kawasan Ancol di Jakarta Utara disiapkan menjadi lokasi sirkuit balapan mobil listrik Formula E yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2022.

Pelaksana balapan Formula E terdiri dari Ikatan Motor Indonesia (IMI), PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan Formula E Operations (FEO), menyebutkan, lintasan balap di Ancol tersebut disiapkan dengan konsep sirkuit jalan raya seperti yang dilakukan pada balap Formula 1 di Singapura dan Monaco.

Karena memiliki konsep sirkuit jalan raya, lintasan balap Jakarta E-Prix 2022 disebut bisa segera dibangun dengan cepat. "Hanya butuh waktu empat bulan, untuk mengubah aspal di Ancol menjadi sirkuit balap internasional," kata Ketua Pelaksana Formula E Jakarta 2022, Ahmad Sahroni.

Menurut dia, lintasan yang digunakan dalam E-Prix adalah jalan raya, jadi spesifikasinya mirip jalan raya. Lokasi pembuatan lintasan sudah relatif padat dan rata sehingga pengerjaannya dapat dilakukan dengan cepat.

Baca juga: Tak cuma balap, JIEC Ancol juga hadirkan pameran otomotif dan hiburan

Pengerjaan lintasan sirkuit dengan panjang 2,4 kilometer itu dimulai pada Januari 2022 dan ditargetkan selesai pada April 2022. Sedangkan, pengerjaan pit stop dan tribun penonton yang semi permanen diperkirakan hanya butuh waktu sekitar sebulan.

Tribun penonton disiapkan dengan kapasitas 50.000 kursi yang tersebar di beberapa titik lokasi sirkuit Formula E. Desainnya berbentuk seperti kuda lumping dengan arah searah jarum jam ini, memiliki lebar lintasan 16 meter, jumlah tikungan sebanyak 18, serta trek lurus sebagai tempat adu cepat sepanjang 600 meter.

Penundaan

Balapan mobil futuristik bertenaga baterai ini rencana awalnya terselenggara pada 2020, tapi ditunda dua tahun oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena pandemi COVID-19 yang puncaknya pada Juli 2021.

Pada prosesnya muncul polemik, tapi setelah ditunda selama dua tahun tidak banyak pihak yang mempermasalahkan.

Kasus aktif COVID-19 di Jakarta mencapai angka tertingginya sebanyak 113.137 kasus pada 16 Juli 2021 yang menyebabkan sistem pelayanan kesehatan hampir kolaps.

Kemudian, muncul desakan agar Pemprov DKI Jakarta mengalihkan anggaran di APBD, termasuk anggaran "commitment fee" Formula E yang sudah disetorkan kepada Formula E Operations (FEO) sebesar Rp560 miliar untuk penanganan COVID-19.

Seiring waktu, desakan tersebut berubah menjadi usulan hak interpelasi dari 34 politisi di DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI, terlebih setelah munculnya keputusan Anies Baswedan yang diteken 4 Agustus 2021 untuk tetap melaksanakan Formula E pada Juni 2022.

Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Pandapotan Sinaga (kanan) dan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Sutikno menunjukkan denah lokasi Jakarta International E-Prix Circuit di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (29/12/2021). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Tandatangan usulan hak interpelasi tersebut diserahkan pada Ketua DPRD DKI Jakarta pada 26 Agustus 2021. Tujuh fraksi lainnya di DPRD DKI Jakarta yang menilai usulan tersebut sarat kepentingan politik, sehingga memilih bersikap abstain.

"Secara umum tujuh fraksi yakni Nasdem, Golkar, Gerindra, PKS, PAN, PPP-PKB, dan Demokrat, sepakat untuk tidak ikut interpelasi," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Mohammad Taufik.

Akhirnya usulan hak interpelasi tersebut tidak terlaksana, karena dalam rapat paripurna untuk pengambilan suara persetujuan pada 28 September 2021, tidak mencapai kuorum.

Renegosiasi hingga panitia

Di sisi lain, Anies mulai menjalankan usaha untuk mewujudkan Formula E dengan melakukan renegosiasi perjanjian penyelenggaraan Formula E dengan hasil Jakarta cukup memberikan Rp560 miliar "commitment fee" untuk tiga tahun penyelenggaraan pada 2022-2024, dari sebelumnya Rp2,4 triliun untuk lima tahun penyelenggaraan pada 2020-2024.

Dana Rp560 miliar itu berasal dari APBD DKI tahun 2019 yang dibayarkan sebelum tahun 2020 dan tidak ada lagi pembiayaan dari APBD baik untuk "comitment fee" maupun biaya penyelenggaraan ke depan.

Baca juga: Sirkuit Formula E diminta tak pakai APBD DKI

Renegosiasi itu dipimpin oleh Jakarta Propertindo yang waktu itu sudah dipimpin Widi Amanasto sebagai direktur utama dan Gunung Kartiko sebagai managing director Formula E.

Setelah selesai renegosiasi, Jakarta resmi ditetapkan sebagai tuan rumah salah satu seri balapan Formula E 2022 oleh Co-Founder Formula E Alberto Longo pada 16 Oktober 2021.

Setelah ditetapkan sebagai tuan rumah, Anies menggandeng Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang dianggap berpengalaman dalam menggelar balapan untuk menjadi penyelenggara pada 26 November 2021.

Ketua Pelaksana Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni (kedua kiri), Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Widi Amanasto (kedua kanan), Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali (kanan), Regulator Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ananda Mikola (kiri) memberikan keterangan pers tentang 2022 Jakarta E-Prix di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Formula E yang merupakan ajang balap mobil single seater menggunakan mobil listrik itu akan digelar di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara pada Juni 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww

Ketua IMI yang juga Wakil Ketua MPR, Bambang Soesatyo, didapuk menjadi ketua panitia pengarah Formula E, sementara Sekjen IMI yang sekaligus merupakan Bendahara Fraksi Nasdem DPR Ahmad Sahroni, ditunjuk menjadi ketua pelaksana Formula E Jakarta.

Setelah menunjuk komite pengarah dan komite pelaksana, lokasi sirkuit Formula E direncanakan akan ditentukan kemudian setelah gagalnya rencana awal untuk menjadikan kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai lintasan balapnya.

Setelah ditunjuk, Ketua pelaksana Formula E Ahmad Sahroni juga segera berkirim surat pada KPK agar bisa melakukan pendampingan dalam pelaksanaan Formula E Jakarta dan bahkan mempersilakan KPK untuk memeriksa seluruh rangkaian penyelenggaraan Formula E.


Ancol jadi sirkuit

Setelah berbagai jalan berliku yang harus dilalui, lokasi Formula E yang rancana di Monas gagal, pihak penyelenggara juga harus menempuh diskusi panjang untuk menentukan lokasi sirkuit tersebut.

Bahkan pengumuman resminya juga harus diundur dua kali dari rencana pada 6 Oktober 2021 dan akhir November 2021.

Setelah ditunjuknya Ketua Komite Pengarah dan Ketua Pelaksana Formula E, lima opsi lintasan balap Formula E yakni Pantai Indah Kapuk, Jakarta International Stadium, Ancol, Jakarta International Expo, dan Sudirman-Thamrin akhirnya diumumkan.

Kemudian, pada Rabu (22/12), Komite Pelaksana Formula E Jakarta 2022 memberikan pengumuman lokasi sirkuit berada di Ancol, Jakarta Utara.

Bersama dengan penunjukan lokasi, pihak pelaksana optimistis waktu enam bulan jelang acara digelar merupakan waktu yang lebih dari cukup untuk menyiapkan sirkuit yang spektakuler dalam Jakarta E-Prix 2022.

Ancol sudah ditentukan sebagai lokasi digelarnya Formula E Jakarta, publik kini menantikan gelaran ini seperti apa akan memberikan efek ekonomi yang besar pada Jakarta, tentunya hal ini akan bisa dijawab oleh para pelaksana sendiri yang seharusnya memiliki keyakinan suksesnya gelaran tersebut.

Karena cukup banyak juga yang berpendapat bahwa jika gelaran ini sampai tidak terlaksana, akan memberikan kerugian pada keuangan Jakarta sendiri.

Baca juga: Formula E di Ancol harus jadi percontohan untuk kawasan rendah emisi

Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021