Ketua Asosiasi Petani Tembakau Kasturi di Jember, Abdurrahman, Senin, menyayangkan fatwa haram untuk merokok yang dikeluarkan oleh MUI karena akan berpengaruh pada pendapatan para petani tembakau di daerah setempat.
"Secara tidak langsung fatwa itu akan mempengaruhi masyarakat yang hendak merokok," katanya.
Menurut dia, fatwa haram untuk rokok tidak akan berlaku di Jember karena banyak petani Jember yang menanam tembakau.
"Untuk tembakau jenis kasturi saja luas lahannya mencapai 6.000 hektare," katanya menegaskan.
Dengan demikian, kata Abduirrahman, petani tembakau di Jember tidak akan menaati fatwa itu dan tetap menanam tembakau untuk kelangsungan hidup sebagai petani tembakau.
Menyinggung fatwa haram merokok bagi anak-anak dan ibu hamil, Abdurrahman mengaku setuju apabila fatwa itu ditujukan kepada mereka yang tidak boleh merokok.
Meski demikian, kata Abdurrahman, fatwa haram rokok yang dikeluarkan MUI tidak akan efektif untuk mempengaruhi warga yang sudah terbiasa merokok.
Sementara itu, Sekretaris Komisi Urusan Tembakau Jember (KUTJ), Abdus Setiawan, Senin, mengatakan, petani tembakau tidak resah dengan fatwa larangan merokok yang dikeluarkan MUI.
"Permintaan tembakau dalam lima tahun terakhir ini selalu stabil dan tidak akan berpengaruh pada fatwa MUI," katanya.
Menurut dia, hampir tiap tahun produksi tembakau di Jember meningkat, tahun 2007 tercatat jumlah produksi tembakau mencapai 14.763,18 ton dan tahun 2008 sebanyak 17.032,18 ton.
"Ini membuktikan tembakau masih menjadi primadona petani Jember," katanya menerangkan.
Fatwa Haram MUI tak berpengaruh
Fatwa MUI yang mengharamkan rokok, kata Abdus, tidak akan berpengaruh pada industri rokok maupun petani yang menanam tembakau sehingga tidak perlu dipersoalkan lagi.
KUTJ berharap, petani tembakau di Jember tidak memperdebatkan fatwa haram tentang rokok.
"Kami juga berharap produksi tembakau tahun ini bisa meningkat dibandingkan dengan produksi tahun lalu," katanya. (*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
PAK MUI KOQ NGURUSI YANG SAMAR2 SAJA,
YANG NYOLOK2 MATA P.MUI SENDIRI DIBIARKAN,
MBOK YA MIKIR.....
P.MUI TURUN DONG KE BAWAH,
LIHAT TUH JUTAAN UMATNYA HIDUP DARI TEMBAKAU, BUKAN DARI FATWA2 P.MUI YANG SELALU BUAT KISRUH !!!!
Jangan emosi dulu mari kita dalami fatwa itu dan kita kaji satu persatu
yah... seperti misalnya ada muslim yang mau coba-coba makan daging babi (dengan sengaja), kan yang nanggung dosanya dia sendiri, bukan MUI ? lagian emang mana pernah ada sih, cap label Halal dari MUI di tiap bungkus rokok?