mayoritas ganja yang diamankan oleh polisi berasal dari luar negeri

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menyebut tren peredaran narkotika jenis ganja dan gorilla di wilayahnya tahun 2021 mengalami kenaikan masing-masing 12 persen dan 120 persen.

"Terjadi peningkatan untuk peredaran ganja dan gorilla," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.

Hal tersebut terlihat dari data jumlah barang bukti yang dipaparkan dalam jumpa pers tersebut.

Dari data yang dipaparkan, tercatat barang bukti yang diamankan Polres pada tahun 2020 sebanyak 647.003,01 gram ganja. Di tahun 2021, barang bukti yang diamankan meningkatkan menjadi 725.403,42 gram.

Hal tersebut menandakan tren peredaran ganja meningkatkan menjadi 12 persen. Hal serupa juga terjadi dalam kasus peredaran tembakau jenis Gorilla.

Dari data tersebut, terlihat pada 2020 Polres berhasil menyita 156,22 gram tembakau Gorilla. Sedangkan pada tahun 2021 menjadi 343,37 gram yang menjadikan tren peredaran meningkatkan 120 persen.

Ady mengatakan mayoritas ganja yang diamankan oleh polisi berasal dari luar negeri. Dia menduga banyaknya peredaran ganja luar negeri masuk ke Indonesia disebabkan beberapa negara sudah melegalkan ganja.

Dengan demikian, ganja bisa diperjualbelikan dengan bebas lewat secara online.

"Sehingga kita banyak mengungkap beberapa peredaran ganja oleh para pengguna. Mereka memesan dari website - website dari luar mungkin ini adalah bagian yang muncul di masyarakat," kata dia.

Maka dari itu, pihaknya melalui Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat gencar melakukan pengungkapan kasus peredaran ganja. Bahkan bukan hanya di hilir, pemberantasan peredaran ganja juga dilakukan dari hulu.

Salah satu contohnya, lanjut Ady, yakni pengungkapan kasus peredaran ganja seberat 534 kilogram atau setengah ton lebih yang dikirimkan dari ladang di Sumatera Utara ke wilayah Jawa.

"Kita memang fokuskan pencegahan di hulu. Itu dilakukan agar peredaran tidak meluas," jelas Ady.

Ady pun berharap masyarakat mau terlibat dalam memberantas peredaran ganja dengan memberikan informasi kepada polisi jika ada aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Baca juga: Polres Jakbar: kasus pelecehan seksual anak meningkat pada 2021
Baca juga: Kasus kriminal yang ditangani Polres Jakbar alami penurunan tahun 2021
Baca juga: Polrestro Jakbar siapkan 200 vaksin Sinovac untuk anak-anak di Tambora

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021