"Kami sudah memiliki jumlah aliran kepercayaan yang dinyatakan sesat oleh MUI di Kepri (Kepulauan Riau), namun jumlahnya belum didata," ungkap Kepala Kementerian Agama Kepri, Razali Jaya yang dihubungi dari Tanjungpinang, Senin.
Razali mengatakan, jumlah aliran sesat di Kepri hanya tiga yaitu Aliran Amanat Keagungan Illahi (AKI), Ahmadiyah dan Al Qiyadah. Sebagian pengikut aliran Al Qiyadah yang mayoritas tinggal di Batam sekitar empat tahun lalu telah bertobat.
Sedangkan pengikut AKI di Natuna, Provinsi Kepri, sedang menjalani proses hukum karena diduga telah menghina umat Islam.
"Pengikut AKI di Natuna diproses secara hukum karena diduga telah menginjak-injak kitab suci umat Islam," ujarnya.
Sementara pengikut Ahmadiyah kebanyakan berdomisili di Tanjungpinang, Bintan dan Batam. Namun aliran ini tidak dapat berkembang karena aktivitasnya dibatasi pemerintah.
"Kami terus memantau aktivitas Ahmadiyah," ungkapnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas seseorang atau kelompok tertentu yang mencurigakan kepada Kementerian Agama setempat atau pun MUI. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jika menemukan seseorang atau kelompok tertentu yang diduga sebagai pengikut aliran sesat segera laporkan kepada pihak yang berwenang," katanya.
(ANTARA/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011