Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi untuk mengevaluasi jumlah aparatur atau pegawai negeri sipil yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
"Kami minta Sekda supaya melakukan evaluasi terhadap jumlah aparatur di wilayah masing-masing, tidak hanya di provinsi tapi juga kabupaten/kota," katanya, di Jakarta, Senin, saat memberikan arahannya dalam acara sosialisasi Permendagri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2012.
Evaluasi ini perlu dilakukan karena saat ini postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagian besar digunakan untuk membiayai belanja aparatur.
Hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menunjukkan porsi belanja aparatur antara 44 hingga 45 persen dari APBD.
"Artinya ini dari total jumlah pegawai 2,5 persen (dari jumlah penduduk -red) membelanjakan 44 persen (dari APBD -red). Artinya uang kita belum berpihak pada publik," katanya dihadapan para peserta sosialisasi yakni Ketua DPRD provinsi dan Sekda provinsi.
Ia menyampaikan kinerja birokrasi baik di tingkat pusat maupun daerah kini mendapat sorotan karena struktur yang gemuk, kurang responsif, dan biaya yang tinggi.
Penentuan postur PNS daerah yang ideal mengakibatkan membesarnya belanja untuk birokrasi. Jika tidak dikelola dengan baik, dikhawatirkan porsi belanja APBD untuk aparatur akan membesar.
Mendagri menyoroti banyaknya pegawai yang pindah ke provinsi sehingga menumpuk di ibu kota provinsi. Kondisi ini, ujarnya, tanpa sadar menyebabkan alokasi belanja pegawai di provinsi terus meningkat.
"Tanpa sadar anggaran meningkat terus hingga 60 persen, bahkan ada yang 75 persen, artinya hanya 25 persen saja untuk belanja publik. Kira-kira rasional tidak kalau anggaran seperti ini terus?," katanya.
Menurut Gamawan, jika masalah pegawai ini tidak ditata, maka jumlahnya akan terus membengkak, khususnya di provinsi.
"Tolong Sekda, berapa yang logis aparatur kita di provinsi dengan beban kerja yang ada, sehingga tiap tahun tidak minta tambahan pegawai saja," katanya.
Lebih lanjut Gamawan mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan petunjuk terkait rasionalisasi jumlah pegawai. Terkait penerapannya, pemerintah pusat menyerahkan pada pemerintah daerah sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
(H017/E001)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011