Palu (ANTARA News) - Polisi masih memeriksa secara intensif istri Haryanto, pelaku penembakan polisi di Palu, dan istri Ridwan (tersangka jaringan teroris) di Mapolres Poso, Sulawesi Tengah, untuk mengorek mengenai kegiatan suami mereka selama ini.
"Kami masih mengembangkan penyidikan, dan statusnya masih sebatas saksi," kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Dewa Parsana di Palu, Senin.
Istri Haryanto dan istri Ridwan sudah diamankan pihak kepolisian sejak Minggu (29/5). Keduanya dijemput di rumahnya di jalan Dahlia, Kelurahan Moengko Baru, Kecamatan Poso Kota.
Selain itu, polisi juga juga telah memeriksa istri Fauzan yang beralamat di Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi.
Fauzan adalah pelaku penembakan yang tewas saat penyergapan di Poso pada 4 Juni 2011. Dia tewas bersama rekannya, Dayat.
Mengenai kemungkinan para istri itu akan diperiksa di Mabes Polri, Kapolda Parsana mengaku masih menunggu perkembangan.
Dua tersangka kasus penembakan, yakni Hariyanto dan Furqon segera menjalani pemeriksaan di Mabes Polri karena mereka diduga kuat terkait jaringan teroris tertentu.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus penembakan di Palu, yakni Hariyanto, Furqon, dan Ridwan.
Ridwan yang masih bersaudara dengan Hariyanto, berperan penyedia senjata bagi pelaku. Ia juga menyembunyikan sejumlah senjata saat polisi menggerebek rumah Hariyanto.
Polisi juga memastikan bahwa pelaku penembakan di Palu terkait dengan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT). "Ini murni terorisme, bukan kriminal biasa," kata Kapolda Parsana.
Saat ini polisi juga masih memburu sejumlah orang yang terkait dalam aksi penembakan tiga polisi di Palu.
Peristiwa penembakan polisi itu terjadi di halaman depan Bank BCA Cabang Jalan Emy Saelan Palu pada Rabu (25/5), menyebabkan dua polisi tewas yakni Bripda Januar Yudistira dan Bripda Andi Irbar Prawira sedang satu rekan mereka Bripda Dedi Edwar luka berat.
(R026/Z003)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011