Berdasarkan informasi pada akun Twitter resminya @TMCPoldaMetroJaya layanan Samsat Keliling Jumat ini digelar di 14 titik, yakni:
1. Jakarta Pusat : Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;
2. Jakarta Utara : Halaman parkir Samsat Jakarta Utara;
3. Jakarta Barat : Halaman parkir Samsat Jakarta Barat;
4. Jakarta Selatan :Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan;
5. Jakarta Timur : Lapangan tenis Samsat Jakarta Timur;
6. Kota Tangerang : Halaman parkir kantor Samsat, Perumnas Kota Tangerang dan SPBU Shell Kota Tangerang;
7. Ciledug : Halaman Parkir Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug;
8. Serpong : Halaman parkir Samsat Serpong;
9. Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat;
10. Kelapa Dua : Depan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Halaman Mal SDC Kelapa Dua;
11. Kota Bekasi : Halaman parkir Samsat Kota Bekasi;
12. Kabupaten Bekasi : Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;
13. Depok : Halaman parkir Samsat Depok;
14. Cinere : Halaman parkir Samsat Cinere.
Sebelum menyambangi gerai, wajib pajak perlu memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021