Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menyalurkan 93.551 paket bantuan sosial (bansos) pada 2021 untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional saat pandemi COVID-19.
"Total ada 93.551 paket bansos yang sudah kami salurkan," ujar Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis Aryana saat konferensi pers akhir tahun 2021 di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis.
Kata "penyaluran" dipilih karena Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendistribusikan paket bantuan sosial yang diperoleh dari pemerintah kepada warga di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang membutuhkan.
Di antaranya dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi serta Kementerian Sosial.
Dari Polda Metro Jaya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menerima 10 ton beras. Bantuan itu kemudian disalurkan dalam bentuk 2.000 paket beras lima kilogram kepada warga yang membutuhkan.
Selanjutnya dari Mabes Polri mendapat 1.000 paket bansos lengkap berisi beras, gula, minyak goreng dan lain-lain yang langsung disalurkan kepada masyarakat.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok bagikan sembako pada warga Muara Angke
Baca juga: Warga kena COVID-19, Polres Pel Tanjung Priok terapkan Kampung TangguhKemudian ada juga dari Kemenko Marves dan Kemensos, yang disalurkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Terkecuali bantuan kepada pedagang kaki lima dan warung, Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak ikut menyalurkan.
"Karena memang warga kami dihitung sebagai warga Kota Jakarta Utara. Jadi pendataan yang bantuan PKL dan warung, itu yang menyelenggarakan dari Polres Metro Jakarta Utara," kata Putu.
Ia menambahkan, "kami waktu itu ikut membantu penyaluran paket bansos (dari Kemensos) di kawasan Muara Angke (Penjaringan), kami ikut mendata kurang lebih ada 404 warga yang berhak menerima di Muara Angke," ujar dia pula.
Terdapat kurang lebih 14.992 warga yang menaungi lima rukun warga (RW) dan 56 RT di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Penyaluran bansos selama 2021 gencar-gencarnya dilaksanakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Level 4.
"Penyaluran bansos itu sebagai upaya Kepolisian untuk membantu meringankan beban warga yang terdampak pandemi COVID-19," katanya.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021