Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memperpanjang tugas misi pemantau untuk Aceh (Aceh Monitoring Mission) tiga bulan lagi, terhitung sejak berakhirnya masa tugas AMM, yaitu pada 15 Maret. Hal itu diungkapkan Menlu Hassan Wirajuda di Jakarta, Sabtu, usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Lars Danielson, Menteri Negara dan utusan pribadi PM Swedia, di Ruang VIP Pangkalan Udara TNI-AU. "Dalam pertemuan tadi, Presiden menyampaikan Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang masa tugas AMM untuk tiga bulan lagi," kata Hassan. AMM, dengan ketuanya Pieter Feith dari Uni Eropa dan wakil ketua utama Nipat Thonglek dari Thailand, sebelumnya ditugaskan menjalankan misi monitoring selama enam bulan, yaitu dari 15 September 2005 hingga 15 Maret 2006. AMM sendiri, dibentuk memantau pelaksanakan berbagai aspek perjanjian damai yang tercantum dalam MoU yang ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005, di Helsinki, Finlandia. Menlu belum memberikan rincian mengenai pengurangan mandat dan personil AMM sehubungan dengan diperpanjangnya tugas AMM untuk tiga bulan lagi. "Dengan porsi atau bagian mandat AMM sebagian sudah selesai, yaitu seperti penyerahan senjata, maka dalam sisa mandat atau beban tugas yang akan mereka miliki tidak memerlukan kehadiran sejumlah anggota seperti masa sebelumnya, dalam arti ada pengurangan yang cukup banyak," katanya. Hassan, kendati demikian, memberikan gambaran bahwa perpanjangan tugas AMM nantinya untuk memonitor masalah-masalah yang belum selesai di Nanggroe Aceh Darussalam, antara lain pelaksanaan Pilkada dan pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh. Sementara itu, dalam pertemuannya dengan Menteri Lars Danielson, ungkap Menlu Hassan, Presiden Yudhoyono menyampaikan terima kasih kepada Swedia yang telah mengundang Indonesia untuk menjadi anggota kelompok 14 negara yang dibentuk Swedia untuk memajukan Reformasi PBB (Leaders Network in Support for UN Reform). Swedia adalah Presiden sidang majelis umum PBB ke-60. Agenda utama Swedia adalah mendekati negara-negara untuk menyukseskan reformasi PBB.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006