Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mencatat pencapaian pengungkapan berbagai kasus kejahatan selama tahun 2021 mencapai 102 persen.
"Polda Metro Jaya mampu menyelesaikan 102 persen. Artinya ada tunggakan kasus di tahun sebelumnya yang bisa diselesaikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Kamis.
Dalam kegiatan pers rilis akhir tahun Polda Metro Jaya tersebut, Fadil mengatakan, angka kasus kejahatan yang ditangani Polda Metro Jaya pada 2021 mencapai 30.124 kasus.
Sedangkan kasus kejahatan yang berhasil diselesaikan oleh Polda Metro Jaya selama 2021 mencapai 30.870 kasus.
Meski tidak memberikan data terkait angka kejahatan pada tahun 2020, Fadil mengatakan angka kejahatan total pada 2021 turun satu persen dibandingkan tahun 2020.
Angka penyelesaian kasus yang melampaui 100 persen juga berarti semua kasus yang ditangani Polda Metro Jaya bisa ditangani secara maksimal.
"Kejahatan menurun dengan penyelesaian kasus lebih dari 100 persen. Artinya, semua kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya ditindaklanjuti dengan maksimal," ujarnya.
Baca juga: Warga minta Kapolda Metro buat ring tinju untuk cegah tawuran
Baca juga: Polisi tolak laporan korban perampokan dimutasi ke Papua Barat
Adapun kejahatan terbanyak selama 2021 adalah penyalahgunaan narkoba. Kemudian pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan dan kejahatan siber.
Polda Metro juga mengungkapkan DKI Jakarta berhasil menduduki peringkat ke-21 dalam daftar kota dengan angka kriminalitas terendah se-Asia berdasarkan survei salah satu lembaga survei internasional.
"Survei itu tempatkan Jakarta dengan skor 53,7 poin," katanya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021