Kairo (ANTARA News) - Youssef Boutros Ghali, mantan Menteri Keuangan Mesir di era rezim Presiden Hosni Mubarak, divonis 30 tahun hukuman penjara in absentia atas dakwaan korupsi.

"Ghali terbukti secara sah dan meyakinkan dalam penggelapan uang negara untuk memperkaya diri dan penyalahgunaan wewenang," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Pidana Kairo, Magdi Ghouneim, dalam putusannya, Sabtu.

Selain hukuman penjara, Ghali juga didenda sebesar 70 juta pound Mesir atau sekitar 10,5 juta dolar AS.

Ghali saat ini berada di luar negeri sejak kejatuhan Presiden Mubarak pada 11 Februari lalu, dan pengadilan Mesir telah meminta Interpol untuk menangkap dan mendeportasi ke Mesir guna menjalani hukumannya.

Selain Ghali, sejumlah mantan petinggi negara di bawah rezim Mubarak juga menghadapi tuntutan serupa.

Mubarak sendiri saat ini ditahan di sebuah rumah sakit di kota wisata Sharm El Sheikh (500 km arah timur Kairo) dan direncanakan akan dipindahkan ke penjara Torah, pinggiran Kairo.

Pada Jumat (3/6) ratusan pemuda Sharm El Sheikh melakukan aksi demonstrasi di rumah sakit tempat Mubarak dirawat dan menuntut agar mantan orang kuat itu meninggalkan kota wisata di pesisir Laut Merah tersebut.

Dua putra Mubarak, Alaa dan Gamal, sejak April lalu telah ditahan di penjara Torah bersama dengan mantan Menteri Dalam Negeri Habib Al Adly, mantan Ketua MPR, Safwat Al Sharif dan mantan ketua DPR Fathi Sourur.(*)

(T.M043/R010)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011