Tokyo (ANTARA News/AFP) - Jepang telah membekukan 4,4 miliar dolar aset milik pemimpin Libya Muamar Gaddafi dan kelompoknya, sesuai ketentuan sebuah resolusi Dewan Keamanan PBB, kata satu laporan, Sabtu.
Aset itu termasuk tabungan bank, demikian surat kabar Yomiuri Shinbun melaporkan dengan mengutip data kementerian keuangan, tanpa memberikan perincian lebih anjut.
Dewan Keamanan PBB, dengan dukungan negara-negara Arab dan Afrika, pada 26 Februari dengan suara bulat mengesahkan sanksi terhadap rezim Gaddafi dengan tujuan untuk menghentikan tindakan keras terhadap kekuatan anti-pemerintah.
Pada Maret, kabinet Perdana Menteri Naoko Tan menyetujui sanksi itu, yang mencakup pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap beberapa pemimpin rezim tersebut.(S008/H-RN) (*)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011