Review dan renegosiasi kontrak karya pertambangan dan investasi asing itu memang sangat diperlukan. Selama ini banyak kontrak karya pertambangan yang merugikan negara dan rakyat.
Jakarta (ANTARA News) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukungrencana pemerintah untuk mengkaji ulang dan melakukan renegoisasi kontrak-kontrakkarya pertambangan serta investasi asing yang tidak adil.
Menurut Ketua DPP PKB DPR RI M. Hanif Dhakiri, rencana pemerintah itu sudah benar dan patut didukung oleh semua kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Reviewdan renegosiasi kontrak karya pertambangan dan investasi asing itumemang sangat diperlukan. Selama ini banyak kontrak karya pertambanganyang merugikan negara dan rakyat. Investasi asing, misalnya, di sektorperbankan juga terlalu dominan. Semua itu harus dikaji ulang dandirenegosiasikan untuk kepentingan negara dan rakyat. PKB mendukungpenuh apa yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyonoo(SBY) soal itu," kata Hanif kepada ANTARA News.com, di Jakarta, Sabtu.
Politisiasal Salatiga itu mengaku yakin bila rencana itu dijalankan sungguh-sungguh makaakan berdampak sangat baik terhadap kedaulatan politik dan kemandirianekonomi bangsa di tengah menguatnya arus besar liberalisasiekonomi.
"Renegosiasi itu pilihan logis untuk menyelamatkankekayaan negara yang mengalir ke kantong negara lain. Kita tidak antiasing, tapi kita perlu memastikan tidak adanya perampokan kekayaannegara lewat kontrak-kontrak yang tidak adil," ujarnya.
Melalui kebijakan renegosiasi itu, Indonesia secara bertahap akan bergerak menjadi tuan di rumahnya sendiri.
"Sayapercaya, renegosiasi yang cerdas dapat menjadi tiket kita keluar darisubordinasi politik dan dominasi ekonomi negara lain. Secara bertahap,kita akan menjadi tuan di rumah sendiri," kata anggota DPR RI ini.
Namun demikian, Hanif juga mengingatkan bahwa renegosiasi kontrakkarya pertambangan dan investasi asing nantinya perlu mempertimbangkansetidaknya tiga hal.
Pertama, jika serius dijalankan maka besarkemungkinan diperlukan revisi sejumlah undang-undang (UU) terkait,misalnya UU tentang Migas dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Mineral. Untukhal ini tentu saja memerlukan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"DPR harus mendukung apabila nanti pemerintah memerlukan penyesuaian undang-undang terkait rencana tersebut. Ini juga akan jadi ujian komitmen DPR secara keseluruhan," kata Hanif.
Kedua,adalah perlunya memastikan renegosiasi kontrak karya pertambangan daninvestasi asing itu bukan sekedar mengalihkan kontrak dari pemain lamake pemain baru, tetapi sama-sama merugikan negara.
Renegosiasi,tambahnya, harus memberikan keuntungan yang optimal kepada negara danrakyat, terutama rakyat di daerah yang memiliki kekayaan tambang.
"Tolokukurnya adalah kepentingan negara dan rakyat, terutama rakyat di daerahuntuk sektor pertambangan. Itu yang harus didahulukan dan dioptimalkan.Jadi bukan kepentingan kelompok politik atau kelompok bisnis tertentuyang didahulukan," tegasnya.
Ketiga, yaitu perlunyamempertimbangkan masalah lingkungan di lokasi pertambangan. Eksplorasipertambangan tentu saja diperlukan tapi dalam batas-batas yang tidakmerusak lingkungan dan ekologi sosial masyarakat setempat. Selama ini,ungkapnya, eksplorasi tambang berkontribusi terlalu besar padakerusakan lingkungan alam maupun lingkungan sosial masyarakat.
"Ituharus dihentikan dan diperbaiki ke depan. Pemerintah nantinya haruslebih wasoada soal itu karena menyangkut masa depan bangsa dan generasipenerus," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo BambangYudhoyono (SBY) menegaskan rencana pemerintah untuk mengkaji ulang dan melakukannegosiasi ulang seluruh kontrak karya pertambangan dan investasi dariluar negeri yang tidak logis dan tidak adil.
Hal itu dikatakan PresidenSBY saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2010 di IstanaNegara, Rabu (1/6). (zul)
(ANTARA)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011