1. Kapolsek Sepatan Tangerang dicopot karena narkotika
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mencopot Kapolsek Sepatan, Tangerang berinisial AKP OBW dari dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yakni Kapolsek Sepatan atas nama AKP OBW," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu. Selengkapnya di sini.
2. Polisi tangkap muncikari prostitusi anak di Jakarta Selatan
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial RB (19) diduga sebagai muncikari prostitusi anak di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (25/12).
"Ditangkap, saat petugas melakukan penggeledahan di sebuah kamar Apartemen Kalibata bersama korban, berinisial EN (13), seorang siswi Sekolah Dasar di Jakarta," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit , saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. Selengkapnya di sini.
3. Polda Metro tangguhkan penahanan Richard Lee
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap dr Richard Lee dan Hans Pranata setelah keduanya ditahan dalam perkara dugaan akses ilegal terhadap akun media sosial yang disita penyidik sebagai barang bukti.
"Alhamdulillah dr Richard Lee dan Hans Pranata ditangguhkan penahanannya dari Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum dr Richard Lee dan Hans Pranata, Razman Nasution saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. Selengkapnya di sini.
4. Kasus narkoba Kapolsek Sepatan terungkap akibat anak buah mangkir
Jakarta (ANTARA) - Kasus penyalahgunaan narkotika oleh Kapolsek Sepatan berinisial AKP OBW terungkap akibat anak buahnya mangkir dalam tugas pengamanan Natal.
"Anggota Polsek Sepatan atas nama Brigadir RC. Yang bersangkutan, saat ditugaskan pada pengamanan gereja, tidak berada di tempat pengamanan semestinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu. Selengkapnya di sini.
5. 1.200 Polantas kawal pelaksanaan CFN malam Tahun Baru
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 1.200 personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) disiapkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengawal pelaksanaan malam bebas kerumunan (Crowd Free Night/CFN) pada malam Tahun Baru 2022.
"Petugas dikerahkan dari Ditlantas ada kurang lebih 1200 personel," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Rabu. Selengkapnya di sini.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021