Kupang (ANTARA News) - Sedikitnya 30 warga eks Timor Timur (Timtim) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu pukul 09.00 Wita "menyerbu" Kantor Gubernur NTT terkait bantuan bahan bangunan rumah (BBR) dan dana terminasi sebagai biaya pengganti nafkah selama proses pemanfaatan dana BBR tahun anggaran 2005.Para pengunjuk rasa ini umumnya adalah pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS dan purnawirawan TNI/Polri yang tergabung dalam Forum Perjuangan Nasib Warga Eks Timtim asal NTT (Persibgaetan) yang dikoordinir John Mooy. Mereka menuntut perlakuan adil dalam penyaluran bantuan BBR dan dana terminasi karena tidak lagi menerima dana itu pada tahun anggaran 2005. Aksi itu antara lain menggelar spanduk bertuliskan "Hai pemimpin-pemimpinku apakah sudah arif bijaksana. Mengorbankan prinsip-prinsip kemanusiaan identik dengan diskriminasi" dan "jangan berkebun di atas punggung sisa masyarakat eks Timtim yang kini menunggu haknya". Tulisan dalam spanduk itu lebih ditujukan kepada pejabat pemerintah Provinsi NTT yang mengelola bantuan BBR dan dana terminasi tahun anggaran 2005. Saat berunjukrasa, Persibgaetan menuding pejabat pengelola BBR dan terminasi tidak becus karena hanya mengakomodir warga eks Timtim tertentu yang belum tentu semuanya memiliki tanah agar bisa memanfaatkan BBR. Sementara bantuan BBR dan terminasi tahun anggaran 2005 itu tidak diberikan kepada PNS, pensiunan PNS dan purnawirawan TNI-Polri eks Timtim yang juga menderita di kamp-kamp pengungsian. Aksi massa itu nyaris ricuh ketika aparat Satuan Polisi Pamong Praja mendekati pengunjuk rasa dan menginformasikan bahwa Gubernur NTT, Piet Aleksander Tallo, SH, tidak dapat menemui mereka karena sedang sibuk. Gubernur dan unsur Muspida NTT sedang menggelar rapat koordinasi terkait seleksi penerimaan calon PNS daerah (CPNSD) tahun anggaran 2005 yang terulur hingga 2006 sehingga mengutus salah seorang asistennya. Para pengunjuk rasa bersikeras mempertanyakan bantuan BBR tahun anggaran 2005 yang penyalurannya pada akhir tahun 2005 dan hanya meliputi 1.392 kepala keluarga (KK) warga eks Timtim yang di Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara (TTU) dan Belu. Setiap KK mendapat lima juta rupiah dalam bentuk bahan bangunan seperti seng, semen, kayu dan paku, engsel dan tripleks. Demikian pula penyaluran dana terminasi sebesar Rp7.315.000.000, yang baru dilakukan tanggal 20 Desember lalu yang juga diperuntukan kepada 310 KK warga eks Timtim di Kota Kupang, 420 KK di Kabupaten Kupang, 210 KK di TTS, 315 KK di TTU, 515 KK di Belu, 210 KK di Alor dan 110 KK di Kabupaten Sikka.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006