Jember (ANTARA News) - Perburuan satwa liar yang dilindungi di kawasan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) di kawasan Kabupaten Jember dan Banyuwangi hingga kini masih marak.

"Pemburu menembak seekor banteng di kawasan hutan TNMB, namun pemburu itu kabur dari kejaran petugas polisi hutan," kata Kepala Polhut TNMB, Musafa, kepada ANTARA di Jember, Jumat.

Petugas menemukan daging banteng yang sudah dipisahkan dari kulit dan tulangnya sebanyak satu kuintal yang diletakkan di pinggir hutan kawasan TNMB.

"Perburuan satwa liar di kawasan TNMB masih terjadi, sehingga petugas polhut akan melakukan patroli secara rutin untuk mempersempit ruang gerak pemburu liar, meski personel polhut sangat terbatas yakni 33 orang untuk memantau 58 ribu ha kawasan TNMB," tuturnya.

Data di TNMB tercatat sebanyak 18 kasus perburuan satwa liar selama tahun 2010, sedangkan tahun 2009 tercatat sebanyak 12 kasus. Perburuan satwa liar tahun 2010 meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Selama Januari hingga Mei 2011 tercatat sebanyak empat kasus perburuan satwa liar dan kami berusaha maksimal untuk menekan angka kasus perburuan satwa di kawasan TNMB," paparnya.

Beberapa hewan langka yang diburu antara lain rusa, banteng, penyu dan telur penyu, kera abu-abu ekor panjang, dan beberapa hewan liar seperti landak, babi hutan, trenggiling, dan budeng.

"Selama tahun 2010, dari 18 kasus perburuan liar, petugas TNMB bersama aparat kepolisian setempat hanya bisa menindaklanjuti lima kasus, karena 13 kasus perburuan liar lainnya tidak ditemukan tersangkanya," katanya.

Biasanya petugas TNMB hanya menemukan bangkai atau daging satwa langka yang sudah ditinggal oleh pelaku perburuan satwa liar tersebut.

"Pelaku perburuan satwa liar bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem," katanya menambahkan.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian ekosistem flora dan fauna yang dilindungi oleh negara, sehingga hewan langka tersebut tidak terancam punah.
(KR-MSW*E009/E011)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011