"Ke-25 izin penangkaran jalak bali itu sudah diserahkan kepada para pemilik lahan penangkatan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Bali, khususnya kelompok penangkaran di sekitar TNBB," kata Noerdjito, peneliti burung jalak bali pada Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), di Denpasar, Jumat.
Ia yang melakukan penelitian khusus burung jalak bali sejak tahun 1986 itu menjelaskan, kebijakan pemerintah untuk memberikan izin penangkaran terhadap jalak bali sebagai upaya meningkatkan populasi burung yang kini teramcam punah.
Lewat pengembangbiakan di luar habitatnya itu diharapkan mampu meningkatkan populasi burung maskot Bali, sehingga tidak mengganggu perkembangan satwa langka itu dihabitatnya yang hanya ada di TNBB.
Hasil pengembangbiakan jalak bali di sejumlah penangkaran di Indonesia, selama ini diperkirakan sudah menghasilkan 1.000 ekor.
Populasi di luar habitatnya diharapkan terus bisa berkembang dan sebagian hasil pengembangbiakan itu dapat dilepas pada habitatnya sebagai upaya mempercepat peningkatan populasi, harap Noerdjito.
Hal itu penting dilakukan mengingat populasi di alam bebas pada tahun 2005 dapat dihitung dengan jari, namn sekarang sudah berkembang menjadi 39 ekor.
Selain itu hasil penangkaran di TNBB sudah menghasilkan 145 ekor jalak bali. Burung hasil penangkaran itu secara bertahap juga dilepas ke alam bebas.
Asosiasi Pelestari Curik Bali (APCB) membantu 60 ekor burung jalak bali atau 30 pasang kepada 12 kelompok penangkaran untuk dikembangbiakkan yang dikelola masyarakat Desa Sumberkelampok, yang wilayahnya berbatasan dengan TNBB.
Burung tersebut hasil pengembangbiakan yang didatangkan dari Klaten, Jawa Tengah dan Bogor, Jawa Barat.
Penyerahan bibit burung jalak bali tersebut juga disertai izin penangkaran oleh Kepala Balai Konservasi Sumberdaya Alam Taming Sitorus.
(I006/P004)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011