Sleman (ANTARA News) - Tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana erupsi Gunung Merapi saat ini sudah tidak ada persoalan lagi dan tinggal menunggu tanda tangan dari Persiden.

"Kemungkinan minggu depan sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi bencana Merapi, saat ini tinggal menunggu tanda tangan Presiden," kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X seusai meresmikan Fasilitas Umum di "shelter" korban Merapi, Dusun Kuwang, Argomulyo, Cangkringan, Sleman, Jumat.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi DIY juga telah mengajukan berakhir masa tanggap darurat bencana Merapi karena tahap rehabilitasi dan rekonstruksi belum bisa dilakukan jika situasi masih darurat.

"Kami berharap agar warga memahami kondisi riil yang terjadi saat ini, jika masa tanggap darurat ini tidak diakhiri maka rehab rekons tidak bisa dilakukan," katanya.

Ia mengatakan, dengan berakhirnya masa tanggap darurat ini maka bantuan dana jaminan hidup (jadup) dari pemerintah untuk satu tahun ke depan dipastikan tidak akan turun.

"Jadup yang diusulkan ke pusat tidak perlu ditunggu-tunggu, lebih baik kita mulai tahap rehab-rekons daripada menunggu jadup yang tidak ada kepastiannya, rehab rekons ini bisa lebih cepat akan lebih baik bagi warga korban Merapi," katanya.

Sultan mengatakan, pemerintah pusat juga sudah menyediakan dana sekitar Rp2 triliun untuk penanganan pascabencana Merapi ini, tetapi belum bisa dicairkan karena masih masa tanggap darurat.

"Semua terletak pada kemauan diri kita untuk segera bangkit, karena penghentian masa tanggap darurat ini untuk percepatan pemulihan kehidupan warga," katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi DIY juga akan menyalurkan dana stimulan Rp30 juta per kepala keluarga (KK) untuk membangun rumah.

"Namun pembangunan rumah ini tetap harus mengaku kepada aturan tentang kawasan rawan bencana (KRB) Merapi, untuk kawasan yang dinyatakan merah tetap tidak boleh untuk hunian tetap," katanya.
(*)



Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011