Hasil pengukuran pilot project IM-NKK, tercatat 12 instansi pemerintah mendapatkan kategori tinggi.Jakarta (ANTARA) - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam proyek percontohan penilaian tingkat kepatuhan berdasarkan indeks maturitas penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku (IM-NKK) ASN mencatat 12 instansi pemerintah meraih kepatuhan kategori tinggi.
"Berdasarkan hasil pengukuran pilot project IM-NKK, tercatat 12 instansi pemerintah mendapatkan kategori tinggi," ujar Komisioner KASN Bidang Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN Arie Budhiman dalam acara penyampaian hasil pengukuran IM-NKK, di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, Arie Budhiman menyampaikan bahwa 12 kementerian itu terdiri atas Kementerian Keuangan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Pemerintah Daerah DIY, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Arsip Nasional Republik Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), KASN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Di samping itu, katanya lagi, ada pula 4 instansi pemerintah yang mendapatkan kategori sedang, yaitu Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Provinsi Riau, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Sebagai proyek percontohan, kegiatan IM-NKK dilaksanakan terhadap 16 instansi pemerintah terpilih, meliputi 4 kementerian, 4 lembaga, dan 8 instansi pemerintah daerah provinsi.
Kegiatan tersebut berlangsung sejak 15 April 2021 hingga 13 Desember 2021. Beberapa tahapan yang dilalui adalah sosialisasi, penilaian mandiri, verifikasi dan klarifikasi, serta pleno penetapan tingkat kepatuhan instansi pemerintah yang dinilai.
Dalam pengukuran IM-NKK tersebut, diberlakukan 4 kriteria, yakni penyediaan kebijakan internal; internalisasi, institusionalisasi, serta eksternalisasi; penegakan; dan kesinambungan sistem.
Menurut Ketua KASN Agus Pramusinto, proyek percontohan penilaian kepatuhan melalui IM-NKK merupakan salah satu program baru KASN pada tahun 2021 untuk mengukur penerapan peraturan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN di instansi pemerintah.
Kegiatan itu, kata dia, juga merupakan langkah terobosan KASN dalam mengawasi ASN di tengah maraknya pelanggaran kode etik dan disiplin yang dilakukan.
Beberapa contoh pelanggaran itu adalah kasus korupsi sebanyak 2.496 orang, pelanggaran nilai dasar dan etika oleh 148 orang, dan pelanggaran netralitas dari 1.588 ASN.
Agus Pramusinto pun memandang, sebagai model pengawasan preventif penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, IM-NKK berperan strategis, bahkan secara berjenjang mampu memperkuat karakter positif ASN.
Karakter itu di antaranya adalah membangun budaya organisasi, mendorong demokratisasi birokrasi, mendukung program meritokrasi, dan mewujudkan reformasi birokrasi.
“KASN berharap setiap instansi pemerintah berkomitmen tinggi dan memprioritaskan pencegahan pelanggaran nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN,” kata Agus Pramusinto.
Baca juga: Ketua KASN: Perubahan pola pikir pelayanan wujudkan "agile governance"
Baca juga: KASN: Pimpinan perlu hilangkan "hallo effect" nilai kinerja ASN
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021