Buenos Aires (ANTARA News/AFP) - Para anggota parlemen Argentina menyetujui undang-undang nasional yang akan melarang iklan tembakau dan merokok di tempat-tempat umum, serta memerlukan pesan peringatan pada kemasan produk rokok.
Upaya itu sempat diperdebatkan selama bertahun-tahun di kongres, dan sangat ditentang oleh kalangan industri tembakau, tapi telah disetujui dengan suara terbanyak 181, satu suara abstain dan satunya lagi tidak ada pada Rabu (1/6) waktu setempat (Kamis WIB).
Perokok menjangkiti hampir 33 persen dari populasi orang dewasa di Argentina, atau sekira delapan juta orang, menurut data resmi.
Penyakit terkait tembakau diperkirakan akan memberikan kontribusi terhadap 40.000 kematian per tahun.
Selain itu, sekitar 15 sampai 20 persen wanita hamil di Argentina tetap perokok dengan kehamilan mereka, salah satu tingkat tertinggi di Amerika dan dunia, menurut statistik pemerintah Argentina.
Menteri Kesehatan Argentina, Juan Manzur, mengatakan bahwa undang-undang yang telah disetujui membuat satu hari "untuk merayakan hidup. "
Langkah serupa juga terjadi di Uruguay dan Brasil, dan Manzur menambahkan, telah di sana telah "menunjukkan hasil yang sangat baik."
Pada 2006, Uruguay menjadi negara Amerika Latin pertama yang melarang merokok di tempat umum, dan kelima di dunia.
Beberapa negara di kawasan itu sejak itu mengikuti.
Kota Buenos Aires melarang merokok di tempat umum, bar dan restoran dimulai pada Oktober 2006.
Bulan lalu, Argentina juga melarang impor, penjualan dan promosi rokok elektronik, dengan anggota parlemen bersikeras tidak ada bukti mereka telah membantu perokok menendang kebiasaannya.
Uruguay, Kolombia dan Panama telah melarang merokok tanpa asap e-cigarettes. Alat semacam itu belum dilarang di Amerika Serikat atau Uni Eropa.
(Uu.H-AK)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011