"Salah satu yang direspons Kemenkumham adalah menurunnya perekonomian masyarakat akibat COVID-19," kata Menkumham pada kegiatan "Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham" di Jakarta, Rabu.
Dalam merespons perekonomian nasional yang anjlok akibat COVID-19, Kemenkumham mengeluarkan inovasi aplikasi perseroan perorangan. Tujuannya mendukung percepatan pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air.
Baca juga: Kemenkop UKM sebut mudahkan pendirian perseroan perorangan pelaku UMK
"Perseroan perorangan ini mempermudah seseorang dalam membuka usaha dan investasi," kata Yasona.
Secara pribadi, Yasonna mengatakan telah bertemu dengan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk membahas dan menindaklanjuti upaya percepatan perekonomian nasional melalui perseroan perorangan.
Yasonna mengatakan pendirian perseroan perorangan dapat dilakukan dengan mudah dan berbiaya murah oleh pelaku UMKM. Dengan mendirikan perseroan perorangan, maka UMKM akan berbadan hukum dan mendapat akses permodalan dari bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Baca juga: Menkumham tegaskan negara akan adil untuk kemajuan UMK
Tidak hanya di sektor ekonomi, Kemenkumham berhasil meningkatkan sistem digital terkait kekayaan intelektual komunal yang bertujuan melindungi kekayaan intelektual masyarakat.
Secara umum, kata dia, telah banyak capaian yang dilakukan Kemenkumham. Mulai dari pembentukan regulasi, penegakan, pelayanan hukum, dan pemajuan HAM.
Baca juga: Kemenkumham sosialisasikan perseroan perorangan dan kemudahan berusaha
Sebagai salah satu kementerian terbesar di Indonesia yang memiliki kantor wilayah di berbagai provinsi hingga Kantor Atase Imigrasi di sejumlah negara diperlukan pengelolaan dan manajemen yang tepat, ujarnya.
"Untuk mempermudah semua pelayanan di dalam maupun luar negeri tersebut, kita harus menggunakan teknologi digital," ujar dia.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021