Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Asosiasi Eksportir dan Importir Pupuk Indonesia (Aeksipi) Naldy Nazar Haroen, menilai kebijakan PT Pusri dalam penjualan pupuk urea sering mengabaikan keberadaan pengusaha nasional.
Padahal, Pusri seharusnya memiliki tanggungjawab moral membina dan membesarkan pengusaha lokal, koperasi maupun UKM yang bergerak di bidang ini, lanjut Naldy dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu.
Menurut Naldy, BUMN tersebut sepertinya tidak bersedia melakukan pembinaan terhadap pengusaha lokal, apalagi menjadikan pengusaha lokal sebagai agen penjual (trader agent) pupuk.
Akibatnya dari 40 trader pupuk nasional yang menjadi anggota Aeksipi, saat ini tinggal tujuh anggota saja yang masih bertahan, sisanya ada yang berhenti dan melakukan PHK para pekerjanya, sebagian lagi masih melihat perkembangan.
Jika setiap eksportir atau importir memperkerjakan minimal 20 tenaga kerja, dalam waktu singkat 660 pekerja kehilangan pekerjaan dan jika tiap pekerja menafkahi lima anggota keluarga, berarti tak kurang dari 3.300 jiwa sudah menjadi korban, jelasnya.
Naldy yang juga menjabat sebagai Ketua Umum BUMN Watch, mengatakan dugaan penyimpangan, misalnya terlihat dari praktik penjualan pupuk urea tanpa tender ke pedagang asing pada Oktober 2010.
"Setahu saya di negara manapun, trader asing tidak bisa membeli langsung ke pabrik yang ada di negara tersebut, tapi harus melalui trader agent, yang merupakan pengusaha lokal negara bersangkutan," tegas Naldy.
Dia berharap Kementerian BUMN segera turun tangan sebelum dugaan penyimpangan oleh oknum perusahaan diusut aparat penegak hukum.(*)
(T.F004/B012)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011