Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan merenegosiasi kontrak dengan perusahaan asing bidang sumber daya alam khususnya pertambangan, minyak bumi, gas, serta batu bara.

Menteri Keuangan Agus Martowardoyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, mengatakan pemerintah pada dasarnya menghormati kontrak dengan perusahaan asing namun pengkajian ulang harus dilakukan untuk memperbaiki kontrak yang dinilai belum adil.

"Di tahun 2011 ini, kita itu ada banyak kontrak-kontrak dalam arti kontrak karya dan lain-lain yang perlu di-`review` apakah ini `win-win `atau tidak, apakah ada yang abnormal. Nah, itu yang mau di-`review` dan nanti tentu akan dikaji," tuturnya.

Menkeu enggan menyebutkan nama-nama perusahaan yang kontraknya akan dikaji ulang oleh pemerintah.

"Semua, kita tidak bisa sebutkan nama, tapi lebih banyak ke sumber daya alam," ujarnya.

Menurut Menkeu, prinsipnya pemerintah ingin meningkatkan pendapatan negara, penciptaan lapangan kerja dan nilai tambah di Indonesia sehingga merasa perlu untuk mengkaji ulang kontrak-kontrak tersebut.

Namun, lanjut Agus, sampai saat ini pemerintah belum pernah menghitung kerugian negara dari kontrak-kontrak tidak adil tersebut.

Selain itu, kata dia, terdapat beberapa hal penting belum dipertimbangkan pada saat kontrak tersebut dibuat seperti kewajiban menjaga lingkungan hidup dan kewajiban-kewajiban lain kepada negara.

Sementara itu, Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan BUMN siap apabila diprioritaskan untuk menangani pengolahan sumber daya alam di Indonesia.(*)
(T.D013/R018)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011