Selain penerapan protokol kesehatan, persyaratan vaksinasi dosis lengkap juga diperlukan. Paling tidak, dengan sudah divaksin secara lengkap, wisatawan telah memiliki modal antibodi

Purwokerto (ANTARA) - Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru mengingatkan agar wisatawan tidak mengabaikan protokol kesehatan (prokes) selama berada di objek wisata.

"Wisatawan jangan abaikan protokol kesehatan, harus mematuhi prokes mulai dari perjalanan hingga ketika berada di objek wisata," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Dia menjelaskan momentum libur akhir tahun akan menjadi tolok ukur bagi industri pariwisata di Indonesia pada masa yang akan datang.

"Jika terkendali, maka tahun 2022 nanti sektor pariwisata akan kembali bergairah. Namun jika terjadi lonjakan kasus, maka pariwisata akan kembali terpuruk, dan proses pemulihan sektor pariwisata akibat lonjakan kasus COVID-19 bisa berlangsung cukup lama," katanya.

Baca juga: Epidemiolog: Pemda perlu pastikan penerapan prokes di objek wisata

Oleh sebab itu, kata dia, perlu upaya untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 selama libur akhir tahun yang disebabkan oleh klaster pariwisata.

"Upaya antisipasi diperlukan, salah satunya dengan memperkuat protokol kesehatan di objek wisata. Hal ini diperlukan terutama dengan munculnya varian baru COVID-19 yakni Omicron yang sudah masuk ke Indonesia," katanya.

Selain itu, kata dia, perlu juga pengaturan angkutan wisata yang berlaku bagi pengguna moda transportasi pribadi maupun publik.

"Pengaturan dimaksudkan bukan untuk penyekatan, melainkan hanya melakukan pengawasan pada masa liburan akhir tahun. Utamanya bagi moda transportasi yang bertujuan mengunjungi objek wisata. Animo masyarakat untuk berlibur akan menimbulkan kepadatan di objek wisata, sehingga berpotensi terjadinya kerumunan," katanya.

Baca juga: Ma'ruf Amin imbau pelaku industri pariwisata tegakkan disiplin prokes

Selain itu, kata dia, antisipasi lain yang dapat dilakukan adalah dengan mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi dan memastikan persyaratan vaksinasi dosis lengkap.

"Selain penerapan protokol kesehatan, persyaratan vaksinasi dosis lengkap juga diperlukan. Paling tidak, dengan sudah divaksin secara lengkap, wisatawan telah memiliki modal antibodi," katanya.

Selain itu dia menambahkan perlu juga memastikan kondisi kesehatan bagi wisatawan yang hendak mengunjungi objek wisata.

"Vaksinasi yang lengkap dan kondisi kesehatan yang baik akan membuat wisatawan lain merasa aman dan nyaman saat berwisata," katanya.

Baca juga: Sultan HB X minta pelaku wisata jadi teladan disiplin prokes


Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021