penanganan mereka tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerahYogyakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI GKR Hemas meminta Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta segera membentuk wadah pendidikan khusus untuk anak pelaku kejahatan jalanan yang kerap disebut "klitih" di daerah ini.
"Kami berharap nanti secepatnya wadah pendidikan ini bisa diwujudkan. Koordinasi hari ini juga diharapkan akan segera ditindaklanjuti oleh Pemda DIY," kata GKR Hemas seusai Rapat Koordinasi Penanganan Kenakalan dan Kejahatan Jalanan Usia Anak di DIY dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Selasa.
Menurut Hemas, penanganan kasus klitih di DIY membutuhkan koordinasi seluruh pemangku kepentingan mengingat akhir-akhir ini mulai marak terjadi.
"Saya berharap bahwa mereka (anak pelaku kenakalan) nanti supaya bisa diberikan tempat untuk pendidikan yang lebih. Ini juga untuk mengingatkan para orang tua dari anak-anak ini bahwa penanganan mereka tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," kata Hemas.
Baca juga: Yogyakarta terus tekan keberadaan anak jalanan
Baca juga: Mahasiswa UGM inisiasi program pendidikan anak jalanan
Dijelaskan GKR Hemas, penanganan pada satu tempat pendidikan ini merupakan solusi lain di luar intervensi hukum.
Menurut dia, pendidikan untuk mengembalikan jati diri anak ini perlu dilakukan bertahap hingga orang tua pun bisa ikut memahami proses pendidikannya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa Pemda DIY tengah menyusun program pembinaan anak bawah umur yang berhadapan dengan hukum dan berstatus diversi, khususnya terkait kasus kejahatan jalanan.
"Misinya adalah membina para pelaku klitih tersebut sebelum dikembalikan ke keluarga dan masyarakat," kata dia.
Program pembinaan tersebut, ujar Sekda, nantinya bakal diampu oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY.
Baca juga: Yogyakarta Kesulitan Antisipasi Anak Jalanan
Baca juga: Disinformasi: Daftar lokasi rawan kejahatan "klitih" di Yogyakarta
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mencatat sebanyak 17 kasus klitih telah terjadi di Kota Yogyakarta sepanjang Januari hingga 27 Desember 2021 ini.
Terbaru, aksi klitih muncul di Jalan Kaliurang, Kecamatan Ngaglik, Sleman pada Senin (27/12) dini hari yang mengakibatkan korban mengalami luka di telapak tangan, gigi depan, serta bagian punggung.
Terkait kasus itu, Polisi telah mengamankan enam orang yang salah satunya masih berstatus pelajar.
Seiring maraknya kasus "klitih" di Yogyakarta, tanda pagar atau tagar #SriSultanYogyaDaruratKlitih serta #YogyaTidakAman menggema di sosial media Twitter pada Selasa (28/12).
Baca juga: Kriminolog UGM: kejahatan jalanan "klitih" bukan tanpa motif
Dijelaskan GKR Hemas, penanganan pada satu tempat pendidikan ini merupakan solusi lain di luar intervensi hukum.
Menurut dia, pendidikan untuk mengembalikan jati diri anak ini perlu dilakukan bertahap hingga orang tua pun bisa ikut memahami proses pendidikannya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa Pemda DIY tengah menyusun program pembinaan anak bawah umur yang berhadapan dengan hukum dan berstatus diversi, khususnya terkait kasus kejahatan jalanan.
"Misinya adalah membina para pelaku klitih tersebut sebelum dikembalikan ke keluarga dan masyarakat," kata dia.
Program pembinaan tersebut, ujar Sekda, nantinya bakal diampu oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY.
Baca juga: Yogyakarta Kesulitan Antisipasi Anak Jalanan
Baca juga: Disinformasi: Daftar lokasi rawan kejahatan "klitih" di Yogyakarta
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mencatat sebanyak 17 kasus klitih telah terjadi di Kota Yogyakarta sepanjang Januari hingga 27 Desember 2021 ini.
Terbaru, aksi klitih muncul di Jalan Kaliurang, Kecamatan Ngaglik, Sleman pada Senin (27/12) dini hari yang mengakibatkan korban mengalami luka di telapak tangan, gigi depan, serta bagian punggung.
Terkait kasus itu, Polisi telah mengamankan enam orang yang salah satunya masih berstatus pelajar.
Seiring maraknya kasus "klitih" di Yogyakarta, tanda pagar atau tagar #SriSultanYogyaDaruratKlitih serta #YogyaTidakAman menggema di sosial media Twitter pada Selasa (28/12).
Baca juga: Kriminolog UGM: kejahatan jalanan "klitih" bukan tanpa motif
Baca juga: Disdikpora DIY berharap "klitih" tidak selalu dikaitkan sekolah
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021