Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat sudah membentuk tim beranggotakan Sutan Bhatoegana untuk menjemput Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara umum partai itu yang sedang berurusan dengan hukum karena kasus dugaan suap.

"Partai Demokrat akan menerbitkan surat dan dokumen untuk kepentingan penjemputan Nazaruddin," kata Ketua Departemen Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Demokrat Jafar Hafsah usai menghadiri peringatan Hari Pancasila di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, surat tersebut akan diterbitkan Partai Demokrat menjelang keberangkatan tim ke Singapura. Namun Jafar tidak menyebutkan siapa saja anggota tim tersebut selain Sutan Bhatoegana yang merupakan Ketua Departemen Perekonomian DPP Partai Demokrat.

Sutan Bhatoegana ditugaskan menjemput ke Singapura dengan pertimbangan yang bersangkutan tetap menjalin komunikasi melalui telepon seluler Muhammad Nazaruddin.

Sutan Bhatoegana membenarkan DPP Partai Demokrat menugaskan dirinya untuk membujuk mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu kembali ke Indonesia.

Menurut dia, sejumlah elit Partai Demokrat sudah membahas untuk mengajak Muhammad Nazaruddin kembali ke Indonesia, bukan menjemput.

"Untuk berangkat ke Singapura, saya masih menunggu surat dari DPP Partai Demokrat," katanya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Saan Mustopa, mengatakan, DPP Partai Demokrat tidak membentuk tim penjemput Muhammad Nazaruddin ke Singapura.

Namun, DPP Partai Demokrat akan menunjuk elit Partai Demokrat untuk melakukan komunikasi intensif dengan Muhammad Nazaruddin, yakni membujuk agar anggota Komisi VII DPR RI itu kembali ke Indonesia dengan kesadaran sendiri.

Orang yang ditugaskan DPP Partai Demokrat, kata dia, melakukan komunikasi intensif dengan Muhammad Nazaruddin, bisa melalui telepon seluler atau bisa juga berbicara langsung di Singapura.

"Orang itu akan membujuk Nazaruddin agar kembali ke Indonesia dengan kesadaran sendiri sebelum jadwal pemanggilan oleh KPK," katanya.

Menurut dia, Partai Demokrat berharap agar Muhammad Nazaruddin bisa menghadapi tuduhan yang disangkakan kepadanya.

Di sisi lain, katanya, Partai Demokrat juga berharap agar KPK bisa segera memproses dan menuntaskan persoalan hukum yang menyeret nama Muhammad Nazaruddin, agar speelukasi seputar kasus tersebut bisa segera selesai.

(R024/S024)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011