Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meluncurkan Ekoregion Nasional yang diharapkan akan menjadi jembatan antara perencanaan pembangunan, penataan ruang, dan pertimbangan lingkungan hidup.
"Selama ini kita memiliki berbagai perencanaan pembangunan, tapi perencanaan ini belum memasukkan aspek lingkungan hidup secara menyeluruh di dalamnya. Jadi masih ada sesuatu yang kurang. Karena itulah konsep ekoregion penting," kata Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta pada Peluncuran Ekoregion Nasional, di Jakarta, Rabu.
Dengan konsep wilayah ekoregion, lanjut dia, diharapkan pembangunan mendapat pertimbangan yang komprehensif, apa lagi kualitas lingkungan semakin menurun dan semakin mengancam kelangsungan kehidupan manusia dan makhluk lainnya, sehingga semakin memerlukan perlindungan dan pengelolaan serius.
Dalam Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, wilayah ekoregion akan menjadi basis wilayah untuk menentukan kebijakan pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam serta menentukan daya dukung lingkungan, tambahnya.
Dalam kesempatan itu, KLH dan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) menandatangani Nota Kesepakatan Kerja Sama Pemanfaatan Informasi Geospasial untuk Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Peta ekoregion ini baru awal dari upaya perencanaan lingkungan hidup yang komprehensif, karena itu selanjutnya akan diikuti oleh penetapan wilayah ekoregion pada tingkat kepulauan yang lebih rinci, dilengkapi peta-petanya serta penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota," katanya.
Kementerian dan Lembaga terkait di tingkat pusat, pemprov, pemkab dan pemkot nantinya akan menjadikan wilayah ekoregion sebagai dasar pertimbangan dalam perencanaan masing-masing, tambah Gusti.
Penetapan ekoregion dimaksudkan untuk melakukan perencanaan dalam perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem yang ditetapkan berdasarkan kesamaan karakteristik bentang alam, iklim, daerah aliran sungai, flora, fauna, sosial budaya, ekonomi dan hasil inventarisasi lingkungan.
Sementara itu, Kepala Bakosurtanal Dr Asep Karsidi, mengatakan pihaknya sudah menyediakan peta dasar bagi kepentingan konsep ekoregion ini, dan akan melengkapinya dengan peta tematik.
"Yang ada saat ini peta dasar dengan skala 1:1.000.000, tapi ke depan kami detilkan menjadi 1:500.000, 1:250.000 hingga 1:50.000, dengan tematik ekoregion berdasarkan relief, litologi (batuan berkenaan dengan sifat fisik, kimia, dan strukturnya), tektonogenesis (berdasarkan proses pembentukan tektoniknya -red) dan iklim," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa peta lingkungan hidup seperti peta tutupan lahan saat ini semakin penting diperbaharui untuk memantau pemeliharaan hutan Indonesia. (D009)
(ANTARA)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011