Damaskus (ANTARA News) - Presiden Suriah Bashar Al-Assad pada Selasa (31/5), mengeluarkan dekrit yang memberi pengampunan umum kepada tahanan politik.
Amnesti itu akan mencakup semua pelaku kejahatan yang melakukan kegiatan sebelum 31 Mei, termasuk mereka dari gerakan oposisi politik terlarang seperti Ikhwanul Muslimin, demikian laporan kantor berita resmi Suriah, SANA, sebagaimana dilaporkan Xinhua.
Tindakan pemerintah tersebut akan mengubah masa hukuman buat sebagian pelaku kejahatan umum sebelum 31 Mei menjadi separuhnya.
Pembangkang politik, Hasan Abdul Azeem dalam wawancara dengan Xinhua mengatakan bahwa amnesti itu mesti meliputi semua tahanan politik tanpa pengecualian dan harus disertai dengan penghentian penembakan terhadap pelaku protes damai dan penarikan satuan militer dari berbagai kota besar.
"Pemerintah harus memulai dialog dengan wakil untuk menetapkan jadwal bagi pembaruan menyeluruh," kata Abdul Azeem.
Presiden Bashar pada Selasa pagi dilaporkan memerintahkan pembentukan satu delegasi tujuh-anggota yang diketuai oleh Wakil Presiden Farouq Ash-Shara guna menyelesaikan kerusuhan baru-baru ini di negeri itu.
Suriah dilanda gelombang kerusuhan sejak 15 Maret dengan tuntutan pembaruan dan kebebasan lebih besar di negeri tersebut.
Berbagai kelompok hak asasi manusia menyatakan ribuan pegiat politik dan hak asasi manusia ditangkap oleh pemerintah. Bashar dilaporkan telah membebasan ratusan tahanan sejak ia memangku jabatan pada Juli 2000.
Presiden, yang menghadapi protes antipemerintah yang tak pernah terjadi sebelumnya, telah membuat konsesi sangat besar termasuk pencabutan peraturan keadaan darurat, yang telah berjalan selama 48 tahun, pembubaran pemerintah dan pelaksanaan sebagian pembaruan ekonomi.
Semua konsesi tersebut gagal mengakhiri peningkatan protes properubahan, terutama setelah ratusan orang Suriah dilaporkan tewas dalam kerusuhan 10-pekan.
Meskipun sebagian kelompok hak asasi manusia Suriah menuduh pemerintah membunuh lebih dari 1.000 warga dan sebanyak 10.000 warga lagi ditangkap atau hilang, Damaskus berkeras kerusuhan itu adalah ulah gerombolan teroris yang bersenjata yang disulut oleh persekongkolan asing.
"Amnesti tersebut adalah reaksi atas tuntutan sah rakyat Suriah dan penerapan praktis pencabutan keadaan darurat," kata wartawan Suriah Ali ash-Shahir kepada Xinhua.
Ia menambahkan pelaksanaan program pembaruan yang diumumkan baru-baru ini oleh pemerintah memerlukan waktu sementara pemimpin politik sangat ingin memenuhi tuntutan rakyat.
(C003/A011)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011